Jambi - Selain memeriksa Zumi Zola secara intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga turut memeriksa empat terpidana korupsi di Lapas Kelas II A Jambi, yakni Erwan Malik, Saifudin, Arpan dan Supriyono.
Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Yusran mengatakan bahwa penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap keempat tahanan itu, sejaj pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
"Mereka (KPK) datang ke Lapas tadi pagi hingga mau jam makan siang," Kata Kapalas Kelas II A Jambi, Yusran.
Yusran, menegaskan bahwa kehadiran mereka untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menjerat Zumi Zola. "Katanya untuk pemeriksaan saksi untuk pak Zola," ujarnya.
Diungkapkannya juga bahwa penyidik KPK tersebut telah memberitahu pihak Lapas sejak beberapa hari lalu, jika akan ada pemeriksaan terhadap empat tahanan Tipikor Suap APBD dan Gratifikasi Provinsi Jambi.
"Yang jelas mereka sudah ada izin beberapa hari lalu. Dan ada izin juga dari pengadilan Tipikor dan membawa surat pemeriksaan kepada mereka semua," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan terhadap para napi Tipikor itu, penyidik KPK hanya bersama dengan para terperiksa tanpa ditemani petugas Lapas.
"Mereka bersama dengan yang diperiksa di ruangan yang sudah kita siapkan," tutupnya.
Al Haris Kagum, Ada Pesantren Gratis di Jambi yang Bertahan dan Terus Berkembang
Batik Air Resmi Terbang ke Muara Bungo, Al Haris: Era Baru Kebangkitan Ekonomi Jambi Barat
Pilkades Tebo Memanas! Tim Cakades Nomor 01 Ajukan Keberatan, PMD Mulai Proses Pengaduan
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakat, Kepsek Mundur dan Nonjob Kembali Jadi Guru, Sertifikasi Tetap Aman
WNA China Terindikasi Jaringan TPPO Dideportasi dari Tebo, Imigrasi Ajukan Pencekalan Permanen
STRATEGI PEMERINTAH DAERAH MENGHADAPI EFISIENSI ANGGARAN PUSAT