Jambione.com, DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019, Senin (12/11).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi M.Nasir dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Maulana.
Dalam paripurna tersebut Wakil Walikota Jambi menyampaikan untuk APBD 2019 struktur pendapatan dan belanja daerah, secara umum terdiri dari tiga bagian utama yang merupakan satu kesatuan. Yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Maulana menyampaikan bahwa APBD 2019 Rp 1,660 T, angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,627 T. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 364,14 M, dana perimbangan Rp 1,134 T.
Dana perimbangan menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,143 T atau menurun 0,77 persen. Kemudian pendapatan lain-lain yang sah Rp 5,67 M. Sementara untuk belanja daerah pada RAPBD 2019 direncanakan sebesar Rp 1,710 T.
Maulana mengatakan, dari dua point tersebut, antara belanja dan pendapatan daerah ada defisit Rp 50,5 M. Namun sebut Maulana, defisit tersebut bisa ditutupi dari Silpa 2018. “Silpa kita lebih kurang Rp 5,5 M. Jadinya seimbang, karena tidak ada pengeluaran pembiayaan, ” kata Maulana.
Kata dia, dari 2 poin antara pendapatan dan belanja itu ada defisit sebesar Rp 50,5 miliar. Namun hal itu bisa kita tutupi dari silpa tahun 2018 karena ada peningkatan belanja baik langsung maupun tidak langsung.
Maulana mengatakan rasio antara belanja langsung dan tidak langsung masih tetap pada tren yang positif. Dimana total belanja langsung sebesar 53 persen, dan tidak langsung sebesar 47 persen. "Belanja tidak langsung ini juga sekarang ada kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen, dan dana kelurahan, itu juga faktor-faktor kenaikan," katanya.
Kata Maulana DAK untuk Kota Jambi justru turun, baik fisik maupun non fisik. Sementara DAU mendapat tambahan untuk dana kelurahan. "Sekitar Rp 300 jutaan tiap kelurahan, sementara kita ada 62 kelurahan," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD M. Nasir mengatakan bahwa jumlah silpa sama dengan angka defisit. “Silpa kita sama dengan angka defisit itu,”kata Nasir.
Dirinya juga berterimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah ikut mengawasi, sehingga terjadi kenaikan APBD kota Jambi yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. (ali)