Terkait OTT, Pemeriksaan Kepala BKD Muarojambi Berlanjut, Sekretaris BKD Juga Diperiksa

Jumat, 28 Desember 2018 - 12:09:36 WIB - Dibaca: 2110 kali

()

 

 

Jambione.com- Kejari Sengeti terus mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Muhammad Yusuf, Kasubid Pengangkatan BKD Muarojambi. Selain Kepala BKD Suriadin, pihak kejari juga memeriksa  Sekretaris BKD Muarojambi, Budi Saputra, Jumat (29/12/2018) pagi.

            Pantauan di lapangan, Jumat pagi penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap Kepala BKD Suriadin. Di ruang terpisah, tampak Sekretaris BKD Budi Saputra juga tengah diperiksa penyidik. Informasinya, kedua pejabat BKD Muarojambi tersebut mulai diperiksa pukul 09.00 WIB, Jumat pagi. Hingga pukul 1.00 Wib, keduanya masih menjalani pemeriksaan.

            Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudi Firmansyah mengatakan, sementara ini Kedua pejabat BKD Muarojambi ini diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, Kepala BKD Suriadin sudah menjalani pemeriksaan sejak Kamis sore hingga Kamis malam.

            Seperti diketahui, Yusuf terjaring OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (27/12) siang. Pegawai yang menjabat Kasubid Pengangkatan tersebut ditangkap di kediamannya, di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

Yusuf diduga meminta uang pelicin kepada pelamar terkait penerimaan CPNS Muarojambi 2018. Bersama Yusuf, dalam OTT itu pihak Kejari menyita barang bukti uang tunai pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 19 juta. Kabarnya, uang tersebut baru diserahkan pelamar CPNS yang dimintai uang oleh Yusuf.

            Usai melakukan OTT, petugas kejaksaan langsung melakukan penggeledahan di kantor BKD Muarojambi. Beberapa ruangan yang digeledah yaitu ruang kerja kepala dan sekretaris BKD, ruang staf, dan ruang kerja Yusuf. Dalam penggeledahan itu pihak kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen yang menurut informasi terkait dengan penerimaan CPNS Muarojambi 2018. (wil/isw)

 

 

 





BERITA BERIKUTNYA