Jambione.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterlibatan anggota DPRD Provinsi Jambi dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 - 2018 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 16 Miliar. Setelah menetapkan 13 tersangka (12 diantaranya Anggota DPRD), tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi dalam kasus ini.
Sejak Selasa hingga Kamis (14/2) kemarin, sedikitnya KPK sudah memeriksa 35 orang saksi. 30 diantaranya anggota DPRD Provinsi Jambi. Termasuk 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lagi, yaitu Sekwan Emi Nopisah dan empat kontraktor. Termasuk Asiang yang juga sudah berstatus tersangka. Para saksi yang sudah diperiksa umumnya tidak mau bicara banyak. Bahkan cendrung tutup mulut.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan saksi kali ini penyidik mengklarifikasi soal aliran dana suap pengesahan RPABD 207-2018. Makanya, sejak awal dia menghimbau kepada anggota dewan yang diperiksa supaya jujur. Kalau memang menerima aliran dana, akui saja dan segera kembalikan uangnya.
‘’ Dengan mengembalikan uang paling tidak bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukumannya. Sampai saat ini ada beberapa anggota dewan yang sudah mengembalikan uang suap tersebut,’’ katanya.
Febri mengingatkan ada ancaman pidana bagi saksi yang menyampaikan keterangan palsu. "Sebagaimana diatur di KUHAP, Kami ingatkan juga para saksi agar bicara benar dalam pemeriksaan. Karena ada risiko hukum jika keterangan yang disampaikan di penyidikan ataupun persidangan adalah keterangan palsu (bohong)," ujar Febri.
Febri mengatakan, pemeriksaan berlanjut hari ini, Jumat (15/2). "Besok jumat diagendakan pemeriksaan terhadap 11 saksi di Polda Jambi. Mereka berasal dari PNS dan Pejabat di Pemprov Jambi dan swasta," katanya.
Sementara itu berkembang informasi akan ada yang terjadi pada ‘Jumat Keramat’ hari ini. Bisa jadi bakal ditetapkan tersangka baru, atau 13 tersangka bakal ditahan. Namun, dari pengalaman sebelumnya, para tersangka baru ditahan jika sudah diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Meski demikian, pemeriksaan selama tiga hari ini setidaknya membuat anggota DPRD Provinsi Jambi kalang kabut. Walaupun tidak mengakui terus terang, mereka terlihat cemas menghadapi pemeriksaan. Makanya, usai diperiksa mereka irit bicara.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston (CB) misalnya. Usai diperiksa Selasa lalu tidak banyak bicara. Saat ditanya kemungkinan dirinya ditahan, politisi Demokrat ini hanya senyum dan tawa kecil "Hehe," kata.
Yang cukup menggelikan adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ar Syahbandar. Mungkin karena gugup, dia sampai menyebut buru buru akan segera solat Jum'at. Padahal hari itu, Selasa (12/2) dan waktu solat magrib. "Saya buru buru mau solat Jum'at," ujarnya menghindari wartawan.
Lalu, Kamis (14/2) kemarin, saksi yang diperiksa dari anggota DPRD dan swasta. Dari dewan diantaranya, Tartiniah, Parlagutan Nasution, H Ismed Kahar, Rudi Wijaya, Isroni dan mantan anggota DPRD Nasrul Hamkah yang datang bukan untuk saksi tapi menyampaikan pernah menjadi anggota DPRD.
Kemudian, dari swasta yaitu Ali tonang alias Ahui Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Apif Firmansyah, mantan ajudan pribadi Zumi Zola, Lina Direktur PT Sumber Swarnanusa, dan Norman Rober Karyawan Swasta.
Usai pemeriksaan, Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Rudi Wijaya menegaskan dirinya tidak akan menjadi tersangka dalam kasus suap RAPBD 2017 - 2018. "Insyaallah tidak akan menjadi tersangka," kata Rudi. Sebab, dia mengaku tidak menerima uang di tahun 2017 dan 2018. "Saya tidak terima uang sepeserpun di tahun 2017,"katanya.
Menurut Rudi, dalam pemeriksaan, penyidik KPK menanyakan soal aliran dana suap pengesahan RAPBD 2017- 2018 ke pimpinan dewan dan anggota DPRD. " Ditanya soal itu itulah, soal yang lama. Kalau mau jelasnya tanya ke penyidik saja," pungkasnya.
Sementara itu, anggota dewan lainnya Ismed Kahar terlihat kesal terhadap wartawan yang mengambil gambarnya usai diperiksa. "Sudah sudah la wartawan Tu. Dak usah ambil gambar aku," katanya. Begitu juga dengan Tartiniah. Saat keluar dri ruang pemeriksaan pukul 15.15 wib dia hanya melambaikan tangan saat dkitanya wartawan.
Parlagutan Nasution, dari Fraksi Patai Persatuan Pembanguan (PPP) juga tidak mau memberi keterangan kepada wartawan. Dia keluar dari ruang pemeriksaan pukul 16.00 Wib, langsung menuju mobil di parkiran Polda Jambi.
Setali tiga uang, Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Ali Tonang alias Ahui juga tidak mau komentar. Saat ditanya wartawan, Ahui hanya tersenyum berjalan menuju mobilnya. Seperti diketahui, Ahui diduga sebagai salah satu sumber uang ketok palu 2018. Ahui juga sempat dihadirkan sebagai saksi di persidangan Erwan Malik, Saifudin, dan Arfan. Namun, dia tidak mengaku memberikan uang.
Sementara itu mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasrul Hamka yang mendadak hadir mengatakan dirinya datang atas inisatif sendiri, bukan atas panggilan KPK. “Datang sendiri karena banyak kawan kawan yang diperiksa dan saya sebagai mantan mau memperjelas posisi saat itu,” katanya. (isw)