JAMBIONE.COM, JAMBI - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rudy Wijaya keluar dari ruang penyidikan KPK. Ia mengatakan tidak akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi APBD 2017 dan 2018 yang telah menyeret 12 orang.
Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Rudi Wijaya mengatakan dirinya tidak akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap APBD 2017 dan 2018. "Insyaallah tidak akan menjadi tersangka," kata Rudi usai menjalani pemeriksaan KPK, Kamis, (14/2).
Dia juga mengaku tidak menerima uang di tahun 2017 dan 2018 dalam kasus suap yang menyeret 12 anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Saya tidak terima uang sepeserpun di tahun 2017, itu semua tidak benar" jelasnya .
Rudi keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 15.00 WIB seorang diri dengan menggunakan kemeja ungu bergaris. (isw)