JAMBI- Gubernur Jambi, Fachrori Umar sepertinya benar benar berkomitmen mewujudkan Pemerintah Provinsi Jambi yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Berpedoman dengan supervisi tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah (Korsupgah) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), untuk mewujudkan cita cita mulia itu, dia mulai dari dirinya dan keluarga.
Fachrori membuat gebrakan dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemerintah Provinsi Jambi. Surat Edaran No 2/SE/SETDA.HKM-3/2019, tertanggal 26 Agustus itu berisi tentang larangan melayani permintaan kegiatan atau proyek kepada kepala OPD.
Dalam surat edaran itu, Fachrori menyampaikan 3 poin kepada Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Poin pertama, Fachrori menginstruksikan kepada kepala OPD agar menolak segala bentuk permintaan untuk mendapatkan kegiatan/ proyek yang ada di OPD dengan mengatasnamakan Gubernur, Keluarga Gubernur atau pun tim sukses gubernur.
Poin ke dua, Fachrori meminta kepala OPD melaporkan kepada dirinya (gubernur), pihak yang melakukan permintaan kegiatan/proyek yang mengatas namakan Gubernur, Keluarga Gubernur dan tim sukses gubernur.
Pada poin ketiga, Fachrori menegaskan apabila terjadi sesuatu dengan hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing kepala OPD. ‘’Demikianlah untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Atas kerjasama yang baik diucapkan terimakasih,’’ begitu kata Fachrori dalam surat edaran tersebut.
Menurut dia, surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka melaksanakan asas-asas pemerintahan yang baik guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta mempedomani sepurvisi TIM koordinasi dan supervisi pencegah (Korsupgah) KPK.
Surat edaran yang dikeluarkan Fachrori itu ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan. Sebagian masyarakat menilai melalui surat edaran itu Fachrori sudah menunjukkan komitmennya membersihkan pemerintahan dari budaya KKN. ‘’ Saya rasa baguslah ya… selama ini kan yang sering minta proyek ke dinas dinas itukan biasanya tim sukses dan oknum oknum keluarga gubernur,’’ kata Feri mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi ketika dimintai tanggapan.
Dia meyakini niat gubernur mengeluarkan surat edaran itu baik. Namun bagaimana realisasinya di lapangan perlu dipantau oleh semua pihak. ‘’ Sekarang tinggal lagi bagaimana kepala OPD menjalankan isntruksi gubernur dalam surat edaran itu. Ini yang perlu diawasi. Sebab, selama ini kebijakan gubernur itu sudah bagus. Namun, implementasinya yang tak jalan,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Hukum dari Unja, Arfa’I menilai surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jambi Fachrori Umar terkait dengan permintaan proyek yang mengatas namakan dirinya dan keluarga bakal sia sia saja. Malah dia menilai, langkah ini menandakan ketidak mampuan gubernur dalam mengendalikan timnya. "Gubernur itu sudah pasti punya data nama nama siapa saja (yang minta proyek). Kalau gubernur mengumumkan seperti itu hanya sebatas pers rilis saja,"katanya, Kamis (29/8)
Menurut penilaian Rifa’I, dengan mengeluarkan surat edaran itu menujukkan kepala daerah tidak sanggup lagi memberikan teguran kepada semua timnya. "Kalau saya melihat ini bentuk ketidak mampuan gubernur dalam memberikan teguran secara langsung,"ujarnya.
Dia menyangsikan para kepala dinas (kepala OPD) berani menjalankan surat edaran gubernur tersebut. Karena dia meyakini para kepala dinas atau OPD sudah tau mana tim tim atau orang orang kepercayaan gubernur. ‘’ Para kepala OPD kan pasti sudah tahu tim sukses atau orang orangnya gubernur. Ketika mereka minta proyek tidak mengatasnamakan gubernur, apa kepala OPD berani menolak?’’ katanya.
Menurut Rifa’I, akan lebih efektif jika gubernur melakukan pencegahan secara preventif dengan cara memanggil atau menasehati para tim sukses atau yang meminta minta proyek tersebut. ‘’Gubernur pasti sudah tahu siapa saja yang menggunakan namanya. Saya rasa edaran itu hanya sebagai pres rilis saja. Dalam prakteknya susah dijalankan,"tegasnya.(dre/isw)