2020, BPS Sensus Penduduk Secara Digital

Kamis, 19 September 2019 - 10:50:17 WIB - Dibaca: 1294 kali

()

Jambione.com, JAMBI - Pada tahun 2020 mendatang, sensus penduduk akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Namun, ada yang berbeda pada sistem sensus penduduk kali ini, yaitu menggunakan sistem Combined Methode.

Dadang Hardiwan, Kepala BPS Provinsi Jambi mengatakan, sensus penduduk sistem combined methoded ini akan digabungkan dengan data Dukcapil Provinsi.

"Sensus penduuk Indonesia tahun 2020 merupakan sensus penduduk ke 7 setelah kemerdekaan. Dan tahun 2020 merupakan sensus penduduk pertama yang menggunakan combined methode data di Dukcapil," kata dia.

Untuk penduduk yang telah disensus secara digital, menurutnya tidak perlu melakukan sensus wawancara lagi.

"Data di Dukcapil jadi premis untuk melaksanakan pemutakhiran. Data kelahiran, kematian dan perkawinan harus tercatat. Data kependudukan yang ada di Dukcapil harus menjadi suatu kesatuan dengan Combined Methode ini," kata dia pada Kamis, (19/9).

Untuk mendukung sensus penduduk pada tahun 2020, media cetak, elektronik dan media daring melakukan penandatanganan surat dukungan media. Diantaranya, media cetak Jambi Independent. (*)





BERITA BERIKUTNYA