JAMBI -- Imigrasi Klas I TPI Jambi melakukan sosialisasi kepada para Camat, Lurah, Disnaker dan pihak terkait dalam melakukan pencegahan terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tenaga Kerja (TKI) Non Prosedural.
Kepala Kementrian Hukum dan Ham Jambi, Agus Nugroho Yusuf mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi tersebut untuk menekan terjadinya angka kriminalitas TPPO dengan modus paspor. "Jadi ada banyak kasus yang pura pura buat paspor untuk jalan jalan ke Singapura, Malaysia atau yang lainnya. Tapi dokumennya tidak lengkap,"katanya, Rabu (18/9/2019) .
Di menyebutkan saat ini terdapat 600 lebih pembuat paspor yang ditahan pembuatannya. Seba ada indikasi akan di salah gunakan. "Ada yang foto sama KTP Beda, ada juga berkas berkas tak lengkap dengan banyak alsan,"ujarnya.
Sementara itu Kepala Imigrasi Klas I TPI Jambi Heru Santoso Anantayuda mengatakan pembuat paspor yang bermasalah tersebut paling banyak dari dua wilayah yakni Kota Jambi dan Sarolangun. "Dua wilayah ini paling banyak dari 600 paspor itu,"katanya.
Makanya, ungkap Heru, pihaknya melakukan sosialisasi tentang TPO TKI Non Prosedural yang melibatkan camat lurah dan perangkat daerah serta penegak hukum lainnya. "Jadi mereka (red, lurah dan camat) menjadi orang paling dekat dengan masyarakat setempat harapannya nantinya bisa menyampaikan ke masyarakat,"tandasnya (isw)