JAMBI -- Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Harry Andria menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dansatgas karhutla untuk mengirimkan avtur ke daerah rantau rasau agar mempercepat pengisian bahan bakar helikopter water bombing. Sebelumnya, kata dia, Dansatgasgab Karhutla, Kol Arh Elvhis Rudi sudah mengkoordinasikan permintaan fasilitasi avtur kepada dirinya.
“Atas dasar permintaan dasnsatgab karhutla tersebut kita sudah komunikasi dengan Pertamina. Dalam komunikasi itu pihak Pertamina sudah menyepakati secara verbal permintaan pemprov dan Satgas,’’ katanya.
Bahkan dia menenggarai pengiriman bisa saja sudah dilakukan karena keadaan darurat karhutla ini. “Tadi pak Danrem meminta langsung diantar ke Rantau Rasau. Dan mungkin pengiriman langsung berjalan menuju lokasi dari Depot DPPDU Avtur di sekitaran Bandara STS Jambi,” jelasnya.
Menurut Harry, pengiriman avtur tersebut tidak masalah mengingat keefektifan pemadaman api melalui udara.”Maksudnya kan agar tak repot balik ke Jambi, jadi langsung mengisi bbm di sana dan langsung bias waterboombing,”katanya.
Mengenai persedian avtur yang diopor ke sana, Harry belum bisa memastikan berapa alokasinya. Begitupun nanti untuk tanggung jawab siapa yang akan membayar avtur ini, apa pemerintah Provinsi ataukah pihak perusahaan yang lahannnya terbakar. “Yang bayar, bisa saja perusahaan. Tapi itu nanti dulu, yang penting selamatkan dulu. Biasanya gitu. Yang jelas bukan ESDM yang bayar. Karena ESDM tidak ada uang,” ujarnya.
Sementara untuk pengalokasian BBM lain jenis solar untuk alat berat dan alat pemadaman yang bekerja di lahan terbakar , Harry menyebut belum mengetahui tindak lanjutnya. “Yang jelas baru avtur. Tapi avtur saja bias, masak solar tak bisa,” katanya.
Terpisah, Gubernur Jambi, Fachrori Umar berjanji akan mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang area konsesinya terbakar. "Nanti kita bersinergi juga dengan seluruh perangkat di daerah. Termasuk yang terkecil," katanya saat meninjau lokasi kebakaran di PT BEB, DEsa Puding, Kumpeh, Muarojambi, Jumat (20/9).
Menurut Fachrori, sebelumnya ada kesepakatan penanggulangan Karhutla yang disepakati daerah. "Seperti melakukan langkah strategis antisipatif bersama saat dan pasca karhutla, serta secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi," terangnya. (nda)