JAMBI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jambi melakukan tinjauan lapangan dalam bentuk Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) on the spot di Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, 22 - 23 September lalu. Hasilnyanya, Ombdsman menemukan sejumlah permasalahan di rumah sakit plat merah tersebut. Diantaranya dari 28 kamar rawat inap kelas dua hanya 14 kamar yang bisa digunakan atau setengah dari jumlah kamar yang ada.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Jafar Ahmad mengatakan saat melakukan tinjaun, Tim PVL On The Spot Ombudsman mengunjungi kamar rawat inap kelas dua dan tiga, serta ruang cuci darah. Hasilnya ditemukan beberapa permasalahan. Seperti banyaknya kamar rawat inap yang rusak.
Padahal, menurut dia, untuk ketersediaan kamar sangat kontras dengan banyaknya masyarakat mengantri untuk mendapatkan kamar rawat inap. “Terdapat 28 kamar rawat inap kelas II. Namun hanya 14 kamar atau sebanyak 42 tempat tidur yang bisa digunakan. Sisanya rusak. Seperti toilet mampet, masalah air bersih, plafon bocor dan 3 lainnya dialih fungsikan untuk penyimpanan alat-alat kesehatan hingga belum memiliki fasilitas tempat tidur,” ungkapnya.
Temuan lainnya, menurut Jafar, kurangnya kursi untuk keluarga pendamping pasien di ruang pelayanan cuci darah RSUD Raden Mattaher. “Padahal pelayanan cuci darah membutuhkan waktu 5 jam untuk satu orang pasien,” tambahnya.
Atas temuan ini, Jafar mengatakan Ombudsman akan memanggil Dirut RSUD Raden Mattaher dan mengagendakan pertemuan untuk menyampaikan temuan. Ombudsman berharap perhatian lebih dari pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait mengingat pelayanan RSUD Raden Mattaher merupakan bentuk pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Provinsi Jambi.
“Kami akan mendengar upaya apa yang sudah dan akan dilakukan untuk perbaikan pelayanan kepada masayarakat. Pemprov juga harus memberikan perhatian terhadap akar masalah dan mendasar di rumah sakit ini,” katanya.
Sementara itu, Plt Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi drg. Iwan Hendrawan mengatakan pihaknya belum menerima hasil temuan ombudsman tersebut. Dia mengaku sebenarnya mempunyai jawaban atas temuan itu. Seperti kamar yang tidak bisa digunakan, memang sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan hidup dan DLH terkait AMDAL yang tidak memperbolehkan penggunaan kamar dan tempat tidur yang dibangun baru.
“Dari awal, kapasitas tempat tidur RSUD Raden Mattaher sesuai AMDAL yang boleh beroperasional 321 tempat tidur. Bahkan pembangunan dan penambahan tempat tidur yang sudah mencapai 500 tempat tidur lebih,” katanya.
Namun, karena kendala IMB dan pengurusan AMDAL yang baru diselesaikan pada tahun 2018, pihak kementerian hanya merekomendasikan penggunaan jumlah kamar tempat tidur yang lama saja. “Karena, jika penambahan tempat tidur tanpa pengurusan AMDAL adalah merupakan pelanggaran hukum. Kami telah diperiksa dinas lingkungan hidup kota Jambi dan bahkan kementrian lingkungan hidup. Rekomendasinya RSUD Raden Mattaher kembali jumlah 321 tempat tidur sesuai AMDAL yang lama,” jelasnya.
Kemudian terkait temuan lain, seperti plafon bocor, Iwan menjelaskan, pihaknya fokus pada pembangunan atap RSUD. Karena setiap musim hujan kebocoran sampai ke ruang-ruang pasien lantaran bagian plafon tak dilapisi atap. Bahkan tahun 2015 dikeluarkan biaya perbaikan yang tidak sedikit oleh pemerintah untuk perbaikan plafon. Pada 2017, setelah hearing dengan DPRD Provinsi Jambi sepakat menganggarkan rehap pemasangan atap seluruh gedung rawat inap.
“Alhamdulillah pekerjaan penutupan atap di gedung rawat inap hampir 100 persen dan keluhan atas bocor teratasi. Lalu tahun depan kita baru dianggarkan perbaikan plafon dan bagian yang rusak jika disetujui oleh anggota DPRD,”jelasnya.
Selanjutnya, terkait temuan kurangnya kursi di ruang tunggu cuci darah, Iwan mengakui memang belum memadai dikarenakan keterbatasan anggaran APBD. “Saya sangat memahami bahwa pelayanan, sarana prasarana di RSUD Raden Mattaher masih perlu dibenahi dan penambahan. Ini semua tidak terlepas dari anggaran yang tersedia untuk RSUD Raden Mattaher. Selain itu, kita juga perlu bahu membahu untuk membangun RSUD ini,” pungkasnya. (Nda)