JAMBI -- Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tanjab Barat, Sat PolAir Polres Tanjab Barat , Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, Marnit Ditpolair Polda Jambi berserta Pos AL Jambi di Kuala Tungkal mengamankan Fadly penumpang Kapal Ferry Speed Boat Kurnia II Jurusan Pelabuhan Skupang Batam - Kuala Tungkal.
Hal itu dilakukan karenakan Fadly ia membawa diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang didapat dari dalam tas yang dibawanya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnandi mengatakan tim tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. "Disimpan dalam tas ransel nya ditemukan barang bukti sabu itu,"katanya, (12/11/2019)
Dia menyebutkan penangkapan itu dilakukan saat razia para penumpang kapal. "Kemarin, (red, Senin (11/11/2019) di tangkap nya,"tandasnya