JAMBI -- Sidang lanjutan kasus suap APBD Jambi 2018 dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman Alias Asiang dengan agenda pemeriksaan terdakwa menyebutkan dirinya perintah kan Lina untuk mengambil uang Rp 5 miliar, Selasa (19/11/2019)
Asiang mengatakan dirinya ada memerintahkan Lina untuk mengambil uang di ruang tamu miliknya. "Saya perintahkan ke Lina nanti akan ada yang ambil uang,"katanya.
Dia menyebutkan saat itu ia perintahkan ketika berada di Singapura saat akan menuju China."Sampai di China Senin sore besok nya baru di telfon Lina kalau uang sudah di ambil,"ujarnya.
Asiang sambil santai tertawa menjawab semua pertanyaan yang di di cercakan majelis hakim Victor. "Iya yang mulai uang nya sudah di dus dus gitu saya. Uang dari hasil kebun,"tandasnya (isw)
Bermain di Kolam Buatan di Kawasan Bandara, Dua Anak Tenggelam
Usai Pesta Sabu, Dua PNS dan Honorer di Muaro Jambi Ditangkap
Tak Terima Disebut Lapas Sarang Narkoba, Kadiv Pas Minta Polisi Buktikan
Jadi Pengedar Ganja Sekitar 1 Kg, Penjualan Sate Diringkus Brimob
Pasca Ledakan BOM di Polrestabes Medan, Kabid Humas Polda Jambi Minta Masyarakat Waspda