JAMBIONE.COM, JAMBI -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Provinsi Jambi mengelar Forum Grup Diskusi (FGD) meminta pemerintah baik kabupaten kota maupun provinsi untuk menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang implementasi penyediaan infrastruktur untuk pedagang kaki lima, Rabu (27)11/2019) di Hotel Sang Ratu.
Ketua DPW APKLI Provinsi Jambi Adi Putra Siaga mengatakan pihaknya meminta pemerintah untuk menerapkan peraturan persiden tersebut.
"Perpres nomor1 25 tahun tahun 2012 implementasi mendorong infrastruktur kaki lima yang strategis di wilayah yang sudah di tetapkan pemerintah,"katanya.
Menurut dia, adanya infastruktur kaki lima akan mendorong pertumbuhan ekonomi kian membaik khusus bagi daerah."Infrastruktur kaki lima jika ada penataan akan berdampak baik. Dimana pedagang kaki lima terus bertambah,"ucapnya.
Pertumbuhan kaki lima yang saat ini terus bertambah menjadi suatu yang perlu di pertimbangkan. Dengan pertumbuhan tersebut akan dapat mengurangi angka pengangguran."Untuk kota Jambi skeitar 5 ribu dan Provisi 40 ribu,"ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak para akademisi baik dosen, mahasiswa yang hadir hari ini untuk sama sama mendorong di laksanakan nya Perpres tersebut oleh pemerintah daerah. "Hari ini ada mahasiswa Unbari, Dosen dan dari pihak perbankan yang bisa mendukung soal pendanaan nya,"tandasnya (isw)