Kapolda Buka Rakernis Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 28 November 2019 - 17:26:14 WIB - Dibaca: 1752 kali

()

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jambi langsung di buka oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, Kamis (28/11/2019) di Hotel BW Luxury.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol CBS Nasution, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Edi Faryadi, Dirreskrimsus Kombes Pol Thein Tabero, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta dan jajaran pejabat utama Polda Jambi lainnya dengan tema "Memecahkan Masalah, Mencari Solusi".

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchis AS mengatakan rakernis selain menjadi tempat konsolidasi jajaran penyidik krimum dan krimsus, juga dimaksudkan membantu tindak pidana umum dan khusus.

"Serta untuk membangun kesamaan persepsi penyidik serta solusi terhadap kendala yang dihadapi terkait dengan penanganan kasus."katanya.

Dia menegaskan rakernis diharapkan dapat memberikan layanan dengan masyarakat."Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyidikan dalam rangka pencapaian target penyelesaian perkara,"ujarnya.

Ditambahkan Kapolda, tema menyelesaikan masalah mencari solusi, harus dapat direalisasikan dengan baik, karena jaminan rasa keadilan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, khususnya Polda Jambi di bidang penegakan hukum.

Kapolda juga menyampaikan pesan Presiden RI, terkait dukungan masuknya investor asing, untuk kemajuan perekonomian, termasuk di provinsi Jambi.

"Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada saat kegiatan rakornas, yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, salah satu program dari pada pemerintah yaitu Indonesia Maju."sebutnya.

"Disamping Indonesia Maju dan sumber daya manusia unggul tapi juga Indonesia sedang menggalakkan investasi untuk mendukung peningkatan daripada pendapatan nasional," sambungnya. 

Direskrimum Polda Jambi Kombes Edy Fariadi menyampaikan rakernis diikuti 217 anggota dari seluruh jajaran Reskrim, jajaran Kanit Reskrim Polres dan Polsek yang ada di jajaran Polda Jambi.

Kombes Edi juga menyampaikan adanya Perkap nomor 6 tahun 2019 yang mengedepankan daripada restorative justice dan menekankan pada memecahkan masalah dan menemukan solusi adalah jalan untuk para penyidik melaksanakan penyidikan.

"Maksud dan tujuan dalam pelaksanaan rakernis adalah memberikan informasi dan pengetahuan. Sekaligus arahan atau kebijakan kepada peserta agar memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terhadap penegakan hukum yang profesional," tutupnya (isw)

 





BERITA BERIKUTNYA