MERANGIN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang dibebankan kepada pasien tidak bisa dinikmati dengan puas.
Hal ini terbukti dari pasien BPJS meminta surat rujukan dari puskesmas kecamatan Batang Masumai.
"Apa guna kami jadi pasien BPJS, kami bayar tiap bulan. tapi tidak dianggap dari puskemas Batang Masumai saat meminta surat Rujukan" ungkap Muzir warga Batang Masumai.
Awalnya kata Muzir, saat dikonfirmasi awak media mengatakan. dirinya bersama istrinya berobat kerumah sakit umum bangko. Namun saran dokter umum kalau memiliki BPJS harus mintak surat rujukan Puskemas tempat BPJS.
"Saya bersama istri saya periksa penyakit ke dokter umum. piak rumah sakut pun menanyakan BPJS, saya bilang ada. mereka pun memintak surat rujukan ke puskesmas, " ungkap Muzir.
Tidak tau apa penyakit yang dialami istrinya, Muzir pun melakukan saran pihak rumah sakit untuk meminta surat rujukan supayah tau penyakit istrinya.
"Dokter pun tidak mau memeriksa. mendapat sarah pihak rumah sakit, saya meminta surat rujukan. tapi masalah persulit. kalau untuk mendapatkan surat rujukan harus penyakit patal, " katanyan juga meniru perkataan pihak puskesmas Batang Masumai.
Sementara Kepala Puskesmas (Kapus) Batang Masumai Jimy, saat dikonfirmasi membatah mempersulit surat rujukan.
"Kami pihak puskesmas tidak pernah mempersulit mengeluarkan surat rujukan. tapi itu pasien harus ditangani pihak dokter puskesmas, "ungkap Kapus Jimy.(lil)