MERANGIN - Hari Bakti Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) ke 74 Tahun memontum untuk para Kabid dinas terkait untuk tidak melanyani Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu ditegaskan Bupati Al Haris kepada Kabid dinas intansi yang hadir saat awak media mewancarai.
"Kita akan minta Kabid dan dinas Intasi jangan lagi memberikan proyek kepada ASN. karena ASN tersebut sudah digaji dari uang negara, " ungkap Bupati saat diwancarai sejumlah wartawan diacara hari bakti PUPR.
Munurutnya, Kabat bupati ASN menjadi sorotan masyarakat dan para kontraktor.
"Saya akan kirim secaresmi surati dinas terkait proyek yang memiliki pekerjaan.karena ASN sudah digaji maka dinas PU juga harus selektip, " tegas bupati.(lil)
Pemprov Jambi,Sekda: KSBN Wadah Lestarikan Seni Budaya Tradisional
Pemprov Jambi, Sekda: Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Harus Terus Ditingkatkan
Pemprov Jambi, Fachrori: MTQ Wahana Peningkatan Sumber Daya Manusia
Gubernur Jambi: Masuk Era Disrupsi Butuh Kesiapan Semua Pihak Hadapi Pesatnya Informasi
Pemprov Jambi, Fachrori Terima DIPA Tahun 2020 dari Presiden