JAMBI -- Sesialsi Perampas Uang Do Jalanan Roni Sodara (33) warga Perum Bogenvil Blok JQ Nomor 2, Rt 20 Kelurahan Kenali Besar l, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi tersebut ditangkap Tim Polsek Kotabaru, Minggu (12/1/2020) di Simpang Rimbo.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Diver Cristian melalui Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro Macan mengatakan tersangka tetsebut ditangkap lantaran membuat resah masyarakat yang berkendara di kawasan Simpang Rombo."Dio menggunakan senjata saat meminta korbannya,"katanya, Rabu (15/1/2020)
Dia menegaskan tersangka tersebut meminta uang kepada korban yang berkendara. Dia juga mengaku tidak segan segan mengahbisi korban. "Dia tak segan segan lukai korban dengan menggunakan senjata tajam atau pukulan,"tandansya (isw)
Breaking News !!! Sambil Tersenyum, Zumi Zola Masuk Ruang Persidangan
Satgas Pangan Pastikan Tak Ada Beras Palsu di Jambi, Masyarakat Tak Usah Khawatir
Menipu dengan Modus Lelang Kendaraan, Oknum ASN Tanjabbar Bakal Diperiksa
Rokok Ilegal masih Beredar di Pasaran, Diskoperindag Akui Kesulitan Temukan Bukti