Jambione.com, - Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menerima kasus yang dibatalkannya Brigadir Ahmad Jamhari, 41, kepada Polres Lampung Tengah. Diketahui Ahmad Jamhari merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Timur.
Seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group) , warga Desa Tambahsubur, Kecamatan Waybungur ini tewas akibat dikeroyok massa di Jalan Lintas Timur, Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Lampung, Senin (3/2) pukul 02.15 WIB. AKBP Wawan Setiawan mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap anak buahnya dikembalikan oleh Polres Lampung Tengang.
“Menyikapi kejadian itu, kami telah berkoordinasi dengan Polres Lamteng. Kami mempercayakan penanganannya, sesuai dengan lokasi yang mengikuti tindak pidana tersebut, ”kata Wawan Setiawan, Senin (3/2).
Peristiwa penganiyaan berawal dari kompilasi korban yang dibebaskan, mengamuk di acara hiburan orgen tunggal. Ia teriak-teriak dan mengacungkan parang sambil menantang warga. Bahkan, dia pernah merusak sepeda motor milik warga. Tindakan korban Warga melempari korban dengan batu.
Korban bertambah luka serius pada bagian kepala menghabiskan lemparan batu. Korban tersungkur dan bersimbah darah di tanah sampai akhirnya meninggal dunia.(sumber:jawapos.com)