Jambione.com, MUARABUNGO – Polres Bungo, menangkap Rianto Als Rian (42) warga Pinang Mas Rt. 018, 006 Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muarabungo Kabupaten Bungo. Rian diduga merupakan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di dalam warnet di Komplek Serunai Pasar Bawah, Rabu kemarin (05/02) pagi.
Rian diamankan setelah aparat kepolisian menerima informasi dari warga, bahwa di warnet D & GROPI II akan ada transaksi narkoba. Berbekal dari informasi tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Rian saat asyik bermain warnet.
Operasi ini langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bungo. Dari penangkapan tersebut polisi menemukan dibawah buntut tersangka ada satu plastik bening yang didalamnya terdapat empat buah plastik bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Muara Bungo guna penyidikan lebih lanjut. Humas polres Bungo M Nur saat di komfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Iya ada penangkapan penyalah guna narkotika jenis sabu dan sekarang masih dalan penyidikan apa masih ada jaringan lainnya," ucap M Nur.
“Adapun barang bukti yang kita aman akan, satu buah plastik bening kosong, empat buah plastik bening yang berisikan narkoba jenis sabu,” sambungnya. (yad)