Jambione.com, JAMBI – Hingga kini, tercatat terdapat 55 dai atau orang yang bertugas mengajak, mendorong orang lain untuk mengikuti, dan mengamalkan ajaran Islam diakomodir oleh Pemkot Jambi.
Mereka yang diakomodir oleh Pemkot Jambi, tentu tidak mudah. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Abdul Qudus, Kasubbag Agama Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Kesra Setda Pemkot Jambi.
“Tidak semua bisa diakomodir. Sebab mereka harus memiliki legalitas dahulu atau perkumpulan,” sebutnya.
Hanya saja memang, diakui oleh Abdul Qudus, pihaknya masih berproses menetapkan atau mengeluarkan SK Walikota Jambi, untuk puluhan dai tersebut. “Saat ini masih dalam proses. Dalam waktu dekat SK-nya keluar,” timpalnya.
Pemberian SK ini juga disebutkan olehnya, merupakan bentuk penghargaan terhadap para dai atas kerja sama dalam menyampaikan dan mewujudkan visi misi pembangunan Kota Jambi di tengah masyarakat.
“Ini penghargaan untuk kita, saat ini masih diproses SK-nya. Sebab mereka telah membantu menyampaikan visi misi kita, yakni berakhlak dan berbudaya,” jelasnya.
Selain itu, sebagai bentuk apresiasi, para dai turut diberikan intensif sebesar Rp 250 ribu per bulan. Namun pemberian ini dilakukan selama 6 bulan sekali. “Mereka (dai) ini yang mengajar ngaji ba’da magrib, memberikan tausyiah di pengajian. Intensif ini kita berikan 6 bulan sekali,” bebernya.
Dirinya pun berharap kepada para dai agar dapat terus menyiarkan ajaran Islam dan tak luput menyampaikan program-program Pemkot Jambi di tengah masyarkat. “Ya kita harap isi-isi tausyiah mereka tidak keluar atau yang bersifat provokasi,” pungkasnya. (ali)