Satu Anggota Baru Melahirkan

8 Anak Punk Ditangkap Satpol PP

Rabu, 05 Februari 2020 - 08:17:56 WIB - Dibaca: 1486 kali

DITERTIBKAN : Beberapa anak punk, salah satunya belakangan diketahui tengah hamil, diamankan Satpol PP Kota Jambi untuk diberi pembinaan dan dilimpahkan ke dinsos.
DITERTIBKAN : Beberapa anak punk, salah satunya belakangan diketahui tengah hamil, diamankan Satpol PP Kota Jambi untuk diberi pembinaan dan dilimpahkan ke dinsos. (Ali Ahmadi/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI – Sekian lama tak ditertibkan, kini anak punk mulai marak kembali di Kota Jambi. Mereka kerap meresahkan masyarakat, karena dari tampilan maupun pergaulan mereka yang tidak wajar.

Salah satu anak punk, yang akan diamankan oleh Satpol PP Kota Jambi, pada Selasa (4/2), hampir saja tertabrak mobil. Pasalnya, anak punk yang diketahui bernama Syarifah Khodijah (23), memilih lari ke arah jalan agar tak diamankan petugas, di kawasan Simpang IV lampu merah Paal X, Kecamatan Kotabaru.

Sontak saja, beberapa petugas langsung berteriak dan mengejarnya. Tak lama, anak punk tersebut pun akhirnya diamankan petugas. “Dak lah bang, kami terkejut bae. Nengok kawan-kawan pada lari, jadi kami ikut lari,” sebutnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP Kota Jambi, mengamankan setidaknya delapan anak punk. Enam di antaranya merupakan pria, sisanya perempuan. Mereka diamankan ketika sedang asyik bersantai di salah satu pondok, yang berada di kawasan Simpang IV lampu merah Paal X.

Petugas yang sedari tadi mengintai, tak mau menunggu lama dan langsung menghampiri mereka. Sontak saja, beberapa di antaranya ada yang lari tunggang langgan ke arah hutan. Petugas berusaha mengejar, namun hasilnya satu anak punk tersebut tak diketahui keberadaannya.

Kedelapan anak punk tersebut pun langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi. Satu persatu didata petugas. Mirisnya, satu anak pun mengaku baru melahirkan. Sehingga ia tak dapat bergerak leluasa. “Baru dua minggu pak. Anak di rumah, suami ditahan," sebut Ima (19), yang diamankan petugas.

Dari data yang didapat, keenam anak punk diketahui berasal dari luar Kota Jambi. Seperti Gilang Ramadan (26) dan Anggi M Yasin (15), asal Tasikmalaya. Kemudian, M Rizki (20) dan Ajrul (25) asal Bogor. Lalu Dian Nurdiansyah (25) dan Regi (22) asal Garut.

Kastpol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, anak punk tersebut terpaksa diamankan karena banyaknya keluhan masyarakat. Terutama pengguna jalan yang resah dengan keberadaan mereka. Sehingga pihaknya melakukan penertiban.

“Ini berawal dari laporan. Mereka akan kita beri efek jera dengan membersihkan kantor, kemudian akan kita berikan ke pihak Dinsos Kota Jambi untuk dibina,” pungkasnya. (ali)





BERITA BERIKUTNYA