Jambione.com, KUALATUNGKAL - Jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berubah. Berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjabbar bahwa pelaksanaan sebelumnya direncanakan pada Sabtu dan Minggu (15-16/2/2020).
"Iya ada penjadwalan ulang. Waktunya belum tau. Masih proses di UKPBJ Provinsi Jambi," terang Ridwan, Kabid Pengadaan, Pengangkatan, Status Pegawai, BKPSDM Tanjabbar, Minggu (9/2) kemarin
Untuk itu kepada peserta CPNS asal kabupaten Tanjabbar, agar bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar.
Kata dia, proses penjadwalan ulang ini dikarenakan masih adanya proses UKPBJ yang belum rampung dalam proses tendernya. "Jadi penawaran diulang lagi. Diperpanjang waktunya. Sampai waktunya belum tahu jaga karena yang urus orang ukpbj, kita ngikut itu juga dan ini, Bkn pusat jg sudah tau," paparnya.
Pihaknya sendiri telah mendapatkan laporam adanya penjadwalan ulang pada minggu lalu. "Hari kamis kemarin kita dapat kabar adanya pengunduran pelaksanaan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2020 tersebut akan di bagi menjadi lima sesi. Kelima sesi itu dibagi dalam dua hari pada 15 dan 16 Februari 2020.
Jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti tes CPNS Tanjabbar sebanyak 2.663 yang nantinya akan merebutkan formasi masing masing.(son)