Jambione.com, SAROLANGUN- Anggota Polres Sarolangun kembali mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor). Kali ini pelaku berhasil diamankan berjumlah 3 orang yakni Arbain alias Bain, Andi Darwin alias An dan Andeni alias Sang. Ketiga pelaku merupakan warga Lubuk Linggau Sumatera Selatan yang melakukan aksinya di Musi Rawas.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Bagus Faria, S.Ik melalui Aipda Romi S selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sarolangun saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku Curanmor tersebut.
"Ya benar, jumlahnya tiga orang, saat ini ketiga pelaku sudah kita serahkan di Mapolres Musi Rawas," ujar Aipda Romi, Senin (10/2) kemarin.
Dijelaskan Kanit Pidum, penangkapan ketiga pelaku tersebut bermula pada hari Sabtu (8/2) pukul 19.00 Wib, unit opsnal satreskrim polres Sarolangun mendapat informasi dari unit opsnal satreskrim polres Musi Rawas bahwa ada pelaku curanmor lari ke arah Sarolangun dengan membawa unit mobil Toyota Innova BG 1488 OA. Kemudian unit opsnal satreskrim polres Sarolangun melakukan penyelidikan atas info tersebut dan diketahui keberadaan mobil tersebut di daerah Pasar Singkut.
"Setelah diketahui keberadaanya, lalu unit opsnal bersama sat Sabhara dan Reskrim Polsek Singkut bersama-sama menuju ke tempat keberadaan mobil itu, dan benar mobil tersebut sedang terparkir di salah satu rumah warga Pasar Singkut, lalu diadakan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan pemilik mobil, kemudian langsung dilakukan penangkapan," katanya lagi.
Menurutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ketiga pelaku melakukan Curanmor di Musi Rawas, dari ketiga pelaku tersebut, anggota berhasil mengamankan 1 buah mobil Toyota Innova BG 14 88 Oa, senjata shotgun jenis revolver, Hp, pisau dan tas yang berisi dompet pelaku.
"Setelah kita tangkap, kita langsung berkoordinasi dengan anggota Satreskrim Polres Musi Rawas dan menyerahkan ketiga pelaku serta barang bukti untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (wel)