Target Pendapatan Daerah Naik

Senin, 17 Februari 2020 - 07:45:37 WIB - Dibaca: 1427 kali

(ist/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI – Tahun ini, Pemkot Jambi menargetkan pendapatan daerah berjumlah Rp1.745.507.222.930. Angka ini terlihat meningkat 5,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp1.675.902.071.976. 

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DKPAD) Kota Jambi, Deki Subianda melalui Kabid Anggaran, Popy menyebutkan, target pendapat tersebut berasal dari berbagai sektor.

Seperti di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjumlah Rp 403.484.193.000, angka ini naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 381.743.685.000. PAD ini juga terdiri dari berbagai sub sektor seperti, hasil pajak daerah yang ditargetkan menyumbang Rp255.000.000.000.

Lalu hasil retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp47.568.000.000. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahakan sebesar Rp10.000.000.000 dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 90.916.193.000.

“Tahun lalu untuk PAD sendiri kita over target, yakni mencapai Rp393.551.838.264,79. Memang beberapa sub sektornya ada yang tidak tercapai, namun tertutupi oleh sektor lainnya,” terang Popy.

Lanjutnya, target pendapat daerah juga berasal dari dana perimbangan yang ditargetkan mampu menyumbang sebesar Rp1.126.863.703.930. ini terdiri dari bagi hasil pajak atau bukan pajak yang ditargetkan mencapau Rp 102.028.814.930. Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 763.018.217.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 216.816.672.000.

Ditambahkan lagi olehnya, sumber pendapat daerah Kota Jambi berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, dan ditargetkan menyumbang sebesar Rp 215.159.326.000. Ini terdiri dari berbagai sektor seperti pendapatan hibah yang ditargetkan sebesar Rp 58.911.800.000. Kemudian dana bagi hasi pajak dari provinsi sebesar Rp 131.000.000.000, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 18.527.526.000 serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lainnya ditarget sebsar Rp 6.720.000.000.

“Ini peruntukan pembangunan, gaji anggota DPRD, DAU untuk gaji pegawai. Sementara dana bagi hasil provinsi peruntukkannya utnuk pembangunan juga,” jelasnya. (ali)





BERITA BERIKUTNYA