Jambione.com, MUARABUNGO- Himpunan Mahasiswa Lubuk Mengkuang (Himalum), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Bungo. Mahasiswa menuntut agar DPRD melakukan tinjau ulang sekaligus mencabut izin PT Bungo Limbur.
Mahasiswa menilai perusahaan tersebut telah melanggar aturan. Hal ini disampaikan Agus selaku koordinator aksi saat berorasi. "Kami selaku mahasiswa mengharapkan DPRD menindaklanjuti permasalahan ini. Kami tidak mau nama Limbur di jual,"ucap Agus
"Kami mewakili masyarakat meminta DPRD Bungo melakukan pemanggilan perusahan tersebut. Desa kami hanya di manfaatkan. Kedua kami meminta menghapus kan nama PT Bungo Limbur karna, kami menilai tidak ada kontribusi nya. Ketiga kami meminta kepada pemuda-pemuda Bungo dan DPRD Bungo untuk meninjau ulang izin nama izin nama limbur yang di PT Bungo Limbur," sambung Agus.
Terkait hal ini, anggota DPRD Bungo, Darmawan menyapaikan kepada pedemo, bahwa penggunaan nama Limbur, tidak harus dipermasalahkan.
"Itu ada dua hal yaitu,pertama memakai dari pada rekomendasi KUD yang ada di Limbur Lubuk Mengkuang, dan yang kedua amdal dan juga perezinan yang lain,tidak diketahui oleh Dirut PT Bungo Limbur sehingga PT Bungo Limbur ini di manfaatkan untuk berdiri nya pabrik di daerah kecamatan Tanah Tumbuh Dusun Perintih lueh," kata Darmawan.
Lebih lanjut ia sampaikan, bahwa yang menjadi pertanyaan kalau memang izin itu di beri atas rekomendasi KUD, kenapa mereka tidak memfasilitaskan kepada desa yang memiliki KUD.
"Kalaupun mau membawa ikuti prosedur aturan, pertama fasilitaskan 5 kud yang memberi rekomendasi tentang bangunan pabrik, karna tanpa rekomendasi dari 5 kud tersebut tidak bisa berdiri pabrik tersebut, dan yang kedua fasilitaskan mereka sebagai tenaga kerja, ini anak Limbur tidak ada pernah kerja di situ, ada pun beberapa orang mungkin itu bukan atas perekrutan dari perusahaan untuk mengambil putra limbur, ini mungkin atas kemampuan dia sendiri masuk melalui siapa kita tidak tahu,"jelasnya.
" Kita berharap dan juga terimakasih pada mahasiswa semua, mudah-mudahan ini ada titik penyelesaian dan kepedulian perusahaan tersebut terhadap Limbur Lubuk Mengkuang,"tutup Darmawan. (yad)