Disperindag Sudah Menyurati Pedagang

Disperindag Akan Tertibkan Pasar-Pasar Liar

Selasa, 18 Februari 2020 - 07:37:20 WIB - Dibaca: 1480 kali

DITERTIBKAN: Pasar liar di kawasan Paal 10 Kota Jambi akan ikut ditertibkan Disperindag Kota Jambi karena telah mengganggu ketertiban umum berupa kemacetan.
DITERTIBKAN: Pasar liar di kawasan Paal 10 Kota Jambi akan ikut ditertibkan Disperindag Kota Jambi karena telah mengganggu ketertiban umum berupa kemacetan. (Ali Ahmadi/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI- Sejumlah pasar liar masih ada di beberapa kecamatan di Kota Jambi. Hal ini tentunya mengganggu aktivitas lalu lintas di area sekitar pasar liar tersebut. 

Misalnya pasar liar yang berada di badan jalan tepatnya di Paal 10  Kelurahan Kenali Asam Bawah hingga saat ini terlihat masih beroperasi. Meskipun sudah beberapa kali di surati oleh Disperindag kota Jambi, namun para pedagang enggan untuk pindah karena menganggap  sudah menyewa  tanah dan sudah banyak miliki pelanggan.

Dari pantauan di lapangan, Senin (17/2) di pasar liar Paal 10 ini pedagang masih lancar melakukan aktivitas jual beli. Padahal Pemkot Jambi sudah menyurati pedagang untuk pindah ke pasar yang di tentukan pemerintah seperti pasar Angso Duo dan pasar Talang Banjar. 

Terlihat di pasar liar tersebut terdapat sekitar 20 lapak yang mendagangkan berbagai jenis barang dagangan. Seperti sayur, beras,  ikan, ayam hingga daging. 

Seperti dikatakan seorang pedagang, Maniran bahwa dirinya enggan pindah karena berjualan di badan jalan banyak pembeli dan berdekatan dengan jalan lintas. Maniran juga mengatakan bahwa  sudah memiliki banyak pelanggan.

“Saya sudah berjualan 4 tahun dan merasa lebih diuntungkan berjulanan di badan jalan dengan sewa tanah hanya 4 juta dalam 1 tahun. Anggaran ini saya anggap lebih menguntungkan daripada sewa lapak di pasar,” katanya.

Menurut Maniran dirinya memang sudah beberapa kali disurati oleh pemkot Jambi. Namun dirinya bersama pedagang lain tetap berjualan, karena ia menganggap sudah menyewa tanah dengan pemilik tanah.

Sementara itu, Kepala  Disperindag Kota Jambi Komari mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyurati pedagang agar pindah. Karena  aktifitas pasar tersebut menggangu aktifitas lalu lintas.

“Sejauh ini kendalanya adalah karena pihak Pedagang sudah menyewa tanah badan jalan dengan yang punya lahan tersebut,” katanya.

Komari menambahkan saat ini pihaknya tengah mencari solusi untuk menertibkan kawasan tersebut. Pihaknya sudah turun bersama dewan dan rencana akan di bangun pasar kecamatan, namun dalam waktu dekat dirinya akan tetap melakukan penertiban bersama Satpol-PP. (ali)





BERITA BERIKUTNYA