Warga Kena Dampak Banjir, Tim Terpadu Turun ke Lapangan

Bangun Rumah di Kawasan Resapan, PT PSP Dilaporkan

Rabu, 19 Februari 2020 - 08:22:27 WIB - Dibaca: 1939 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI- Warga RT 22 Kelurahan Payo Selincah mengeluhkan pembangunan perumahan yang dilakukan PT Putra Sentosa Prakasa (PSP) di wilayah tersebut. Pasalnya penimbunan rawa rawa yang menjadi lokasi perumahan itu menyebabkan wilayah pemukiman di sekitarnya kebanjiran. Padahal sebelumnya, daerah tersebut bebas banjir.

Sebagai bentuk protes, warga melaporkan PT PSP ke Pemkot Jambi. Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Selasa (18/2) kemarin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meninjau lokasi pembanguan perumahan di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi itu.

Selain banjir, warga juga mengeluhkan penutupan jalan oleh pihak pengembang perumahan. Arif Sofyan, warga RT 22, Kelurahan Payo Selincah mengatakan, sebelum adanya penimbunan lahan oleh pengembang, rumah warga sekitar masih bebas dari banjir.

“Setelah ini digarap, rumah kami banjir bisa mencapai 1 meter,” katanya kepada wartawan.

Menurut Arif, lahan yang akan dibangun perumahan tersebut, awalnya adalah rawa yang menjadi resapan air. “Sekarang ditimbun semua. Aliran drainasenya belum ada. Jadi airnya melebar ke samping sini,” jelasnya.

Lebih lanjut Aris mengatakan, pihak pengembang ingin membangun drainase. Namun tak mau membebaskan lahan milik warga. "Padahal yang di belakang ini punya warga, pengembang maunya drainasenya lewat saja, tanpa mau membebaskan lahan," katanya.

Mutaharudin Sofar, tim teknis dari bidang tata ruang Dinas Perkim Kota Jambi mengatakan, dirinya dari bidang tata ruang mendampingi DPMPTSP ke lokasi terkait pemanfaatan tata ruang. “Secara tata ruang kita lihat sudah sesuai. Tinggal lagi teknis, ada beberapa hal yang masih kurang,” katanya. 

Menurut dia, kekeruagan teknis tersebut salah satunya drainase yang belum ada. Sementara warga sekitar sudah terkena banjir. Oleh sebab itu masalah ini akan dicari jalan keluar supaya diminimalisir. “Nanti kita akan rapat tim besama bidang terkait,” katanya.

Dalam rapat nanti, pengembang tentunya akan dilibatkan terkait tanggungjawabnya terkait dampak dari pembangunan perumahan tersebut. “Kita bisa kroscek lagi nanti, apa saja yang masih kurang,” imbuhnya.

Mengenai lahan rawa yang akan dibangun pengembang tersebut, Mutaharudin menyebutkan boleh dibangun asal ada kesesuaian ruang yang ada. “Apapun boleh, meski lahan rawa. Asalkan kesesuaian ruangnya sudah. Hanya saja teknis rekayasanya yang perlu dibicarakan,” katanya.

Kabid Monitoring dan Supervisi DPMPTSP Kota Jambi, Sumaidi  mengatakan masyarakat sekitar terganggu karena ada aktifitas kegiatan pengembang. Saat ini memang belum ada kegiatan fisik, hanya pemerataan lahan. “Beberapa kendala lain yang ditemukan akan dirapatkan dulu dengan tim terpadu. Semua OPD terkait akan dilibatkan, termasuk masyarakat setempat,” ungkapnya. 

Menurut dia, salah satu masalah yang menjadi pembahasan dalah drainase untuk mengantisipasi banjir. ‘’Masalah drainse terkait pembungan air. Jangan sampai setelah jadi perumahan, warga sekitar resah. Terkait perizinan, masih dalam proses,” katanya. 

Sementara tim dari PT PSP mengaku sebelum ada pembangunan tersebut pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah dan warga masyarakat. Pihaknya berencana akan membangun kurang lebih 185 rumah dan 73 ruko di lokasi tersebut. (Ali)





BERITA BERIKUTNYA