Warga Panerokan Hadang Truk Batu Bara, Mulai Hari ini Dilarang Melintas

Kamis, 20 Februari 2020 - 07:00:45 WIB - Dibaca: 1615 kali

()

Jambione.com-  Puluhan warga Desa Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari menghadang truk batu bara, yang melintas di daerah itu, Rabu (19/2/2020) malam. Aksi pemblokiran jalan lintas Bajubang- Tempino itu mereka lakukan di Kilometer  43. 

Informasinya, aksi pemblokiran jalan ini merupakan puncak kemarahan warga terhadap aktivitas angkutan batu bara yang dinilai sudah melewati batas. Apalagi sepekan lalu sudah jatuh korban jiwa. Warha tewas ditabrak truk angkutan batu bara.

Kepala Desa Penerokan, Sugiono mengatakan pemblokiran jalan itu dilalukan karena warga marah aktivitas truk batubara sudah tidak mengenal waktu.

Bahkan sudah jatuh korban dari pihak warga minggu lalu karena kecelakan akibat aktivitas kendaraan berat ini.

“Jalan ini jalan umum. Masyarakat merasa terganggu adanya mobil tambang ini. Warga makin marah setelah jatuh korban minggu lalu. Ini yang membuat situasi menjadi panas,” kata Sugiono dikutip dari Inilahjambi.

Menurut Sugiono,  aksi ini murni atas inisiatif  warga yang marah karena merasa terganggu dengan aktivitas truk batubara yang lalu lalang tiap hari.

“Ini murni aspirasi warga. Mereka marah dan kesal. Saya sebagai kades tidak bisa melarang,” katanya..

Warga berharap aktivitas truk batubara ini dibatasi pada malam hari saja, sehingga tidak mengganggu dan mengancam keselamatan warga.

“Kalau bisa truk ini lewat saat sepi, diatas pukul 09.00 atau 10.00 malam ke atas. Jangan siang hari. Dan warga juga minta ke pemangku kebijakan agar mengeluarkan aturan yang bisa dipegang, sehingga dapat menghindari taksi anarkis dari warga,” katanya lagi.

Aksi warga tersebut mendapat pengawalan dari  anggota Polsek Bajubang dan Polres Batanghari. Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, polisi pun mempasilitasi mediasi antara warga dan sopir truk batubara.

Dalam mediasi tersebut diputuskan benerapa kesepakatan. Diantaranya, 

 Angkutan Batubara dipersilahkan melintasi Desa Penerokan Rabu malam dengan aturan  2 unit kendaraan berjalan bergantian saat melintasi desa tersebut.

Kemudian, mulai hari ini, Kamis  (20/2/2020) angkutan Batubara tidak boleh melintasi Desa Penerokan sampai ada kebijakan dari Pemerintahan Kabupaten Batanghari.

Dalam mediasi itu juga diputuskan Kades Penerokan  berkordinasi dengan Camat Bajubang untuk membuat surat resmi yang ditujukan kepada tim terpadu Kabupaten Batanghari terkait angkutan batubara yang melintasi wilayah Kecamatan Bajubang.(ist)





BERITA BERIKUTNYA