Jambione.com, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi telah menganggarkan Rp9, 5 miliar pada APBD 2020 untuk pembebasan beberapa lahan. Lahan tersebut Rencananya akan digunakan untuk beberapa proyek pembangunan.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri menjelaskan bahwa beberapa OPD mengusulkan untuk melakukan pembebasan lahan. Diantaranya untuk membangun rumah dinas pimpinan DPRD, Kantor KPU dan lainnya.
"Kalau ditotal semuanya seluruh OPD itu ada 20 usulan lebih," kata Amin.
Menurut Amin, beberapa lokasi saat ini masih dilakukan survey. Beberapa kriteria lahan yang dicari adalah lokasinya strategis, mudah dijangkau dan juga memiliki harga yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kalau ada memang kita cari yang berdekatan dengan perkantoran, yaitu di sekitaran wilayah Kota Baru," ujarnya.
Menurutnya pembangunan rumah pimpinan DPRD memang harus dilakukan, karena kondisi rumah dinas saat ini sudah tidak layak lagi. Sementara untuk pembangunan kantor KPU sendiri juga sangat diperlukan, karena saat ini mereka menempati kantor dengan biaya sewa.
Untuk diketahui, angka tersebut naik dari tahun 2019 yang hanya pemerintah Kota Jambi menganggarkan Rp8.4 miliar untuk pembelian tanah di sejumlah titik.
Menurutnya tahun 2019 lalu, ada 42 tumbuk tanah yang harus dibebaskan atau 2 hektare lebih. Tanah tersebut dibebaskan karena akan dibangun beberapa fasilitas publik seperti Ruang Terbuka Publik di Danau Sipin, perluasan Puskesmas Pembantu di Kelurahan Bagan Pete, Perluasan Puskesmas Pembantu di Danau Sipin dan lainnya. (ali)