45 Truk Batubara Ditilang, Jika Nekat Lagi akan Dikandangkan

Selasa, 25 Februari 2020 - 08:12:35 WIB - Dibaca: 2284 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI-Angkutan batu bara makin menggila, masuk dan melintasi jalan dalam Kota Jambi. Para sopir truk nekat masuk dan melintasi jalan dalam kota dengan muatan. Hal tersebut terbukti dari hasil giat petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi, Senin dinihari (24/2).

Razia yang terpusat di Jalan Cokroaminoto, Tugu Juang, Kota Jambi tersebut berhasil menindak 45 angkutan batubara. Semua truk angkutan barang tersebut di tilang oleh petugas Dishub.

Kepala Bidang Oprasional Dinas Perhubungan Kota Jambi, Indra Alamsyah mengatakan razia yang belangsung pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB itu berhasil menindak 45 truk angkutan barang. Ada 15 petugas Dishub yang diturunkan pada giat tersebut. “Mereka masuk kota. Jelas itu tidak boleh,” kata Indra, kemarin (24/2).

Menurut Indra, selain tindak tilang, truk batubara yang bermuatan juga diminta putar balik melintas di Jalan Lingkar. “Yang bermuatan masuk dari Simpang Rimbo, kita minta mereka putar balik lewat Jalan Lingkar. Yang kosong, mereka dari pelabuhan selesai melakukan bongkar. Ada juga truk yang muatan kerikil,” imbuhnya.

Lebih lanjut Indra menyebutkan, kedepan pihaknya tetap akan melakukan giat penertiban angkutan batubara yang melintas dalam kawasan Kota Jambi itu. “Kita juga himbau pada sopir batubara untuk mengikuti peraturan. Jalur dalam kota dilarang melintas. Mereka sudah diatur melintas Jalan Lingkar. Jam nya juga sudah diatur,” jelasnya.

Indra menegaskan, jika nanti  dalam kegiatan selanjutnya masih ditemukan pelanggar yang sama, maka sanksi lebih tegas akan diambil. “Akan kita lakukan pengandangan kendaraan. Kita kan punya data, kalau sudah 2 kali kena tilang, maka kita kandangkan kendaraannya,” pungkas Indra. (Ali)





BERITA BERIKUTNYA