Jambione.com, MUARABUNGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo, Senin (24/2) kemarin bersama Himpunan Mahasiswa Lubuk Mengkuang (Himalum) menggelar rapat mediasi dengan PT Bungo Limbur dan dinas terkait
Mediasi tersebut dimotori Himalum yang belum lama ini, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Bungo, yang menuntut agar DPRD mencabut izin PT Limbur Lubuk Mengkuang, sementara pihak perusahaan tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada masyarakat.
Mediasi tersebut dipimpin Wakil DPRD Bungo, Jumiwa Aguza,SM. Mediasi dihadiri sejumlah anggota DPRD Bungo, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas TPH Bun dan pihak PT Bungo Limbur.
Adapun isi mediasi itu menyatakan, bahwanpimpinan dan anggota DPRD Bungo telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang permasalahan tenaga kerja dan dana CSR PT Bungo Limbur.
Dari hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut dapat disimpulkan bahwa pertama kepada PT Bungo Limbur diharapkan memfasilitasi/memperhatikan 5 KUD yang ada di Limbur Lubuk mengkuang. Kedua, dalam permasalahan tenaga kerja Kepada PT.Bungo Limbur diharapkan merekrut dari masyarakat Limbur Lubuk Mengkuang sesuai dengan kemampuan PT Bungo Limbur tersebut.
Agus Syaputra sebagai koordinator Himalum mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Bungo, yang sudah memfasilitasi untuk diadakannya mediasi antara Himalum dengan PT.Bungo Limbur.
"Agus menambahkan bahwa hasil mediasi ini kami terima sebagai bentuk perhatian PT Bungo limbur dengan masyarakat Limbur Lubuk Mengkuang," ujar Agus Syaputra.
"Terkait dengan masalah CSR yang di keluarkan PT Bungo Limbur, untuk 5 KUD yang ada di Desa Limbur, diharapkan juga kepada perusahaan, agar benar-benar mengeluarkan CSR dengan seadil-adilnya,"sambung Agus. (yad)