Jambione.com, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci, memperpanjang pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam kabupaten Kerinci. Hal tersebut lantaran masih belum mencukupi kuota peserta.
Perpanjangan Pendaftaran ini sebagaimana surat Keputusan KPU Kerinci tertangal 25 Februari 2019 dengan nomor:9/PP.04.2.PU/1501/KPU-kab/II/2020. Dimana jumlah desa yang diperpajang pendaftarannya 52 desa.
Ketua KPU kabupaten Kerinci, Kumaini, saat dikonfirmasi (25/02) kemarin, mengatakan, untuk tahap pendaftaran sudah ditutup pada (24/02). Namun, beberapa desa masih ada yang kurang peserta.
"Ya, perpanjangan kita lakukan selama tiga hari, mulai dari tanggal 25-27 Februari 2020,"ujarnya kemarin.
Dia menerangkan bahwa alasan perpanjangan tersebut disebabkan karena masih belum mencukupi kuota untuk calon peserta PPS.
"Kita berharap dengan diperpanjangnya pendaftaran ini, peserta kita bisa mencukupi untuk pelaksanaan tes tertulis nantinya,"pungkasnya. (sau)