Jambione.com, KERINCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci meringkus tiga orang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungaipenuh-Kerinci. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Satu diantaranya, oknum anggota Polri berinisial DD (38). Dua lainnya yiatu
Afrianto (37) warga Kayuaro Mangkak, Depati Tujuh dan Kiswandi (38) Warga Koto Lanang.
Informasi di lapangan menyebutkan, yang pertama ditangkap adalah Afrianto. Dia disergap anggota di belakang hall PBSI Sungaipenuh, Jumat (28/02) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan penyidikan. Hasilnya, berhasil menangkap Kiswandi dan DD.
Belakangan DD diketahui berstatus anggota Polri. Dia bertugas di Polres Kerinci dengan pangkat Bripka.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Syafrizal dikonfirmasi membenarkan adanya tiga terduga penyalahguna Narkoba telah diamankan. "Iya, ketiga diamankan di TKP yang berbeda," kata Syafrizal.
Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi Sabu di belakang hall PBSI Sungaipenuh, disana diamankan Afrianto dan sabu seberat 2 gram, uang Rp 750 ribu. "Setelah diamankan dilakukan pengembangan, ternyata barang bukti sabu berasal dari Kiswandi dan DD (Anggota Polres Kerinci),"pungkasnya.(sau)