Jambione.com, KERINCI - Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan akan mulai melakukan pembangunan Dua Rumah Sakit tipe D di wilayah Kerinci bagian hilir dan Kerinci bagian mudik.
Tahap awal anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, sebesar Rp4 miliar untuk masing-masing gedung Rumah Sakit.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci Hermendizal membenarkan hal tersebut, dia menjelaskannya tahapan pembangunan Rumah Sakit tipe D di Kabupaten Kerinci ini sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu.
"Ya, untuk pembangunan rumah sakit ini kita sudah melakukan kegiatan study banding ke daerah Kabupaten Pasaman Barat dan Pesisir Selatan yang telah melakukan pembangunan rumah sakit tipe D, dan dilanjutkan dengan study kelayakan serta pembuatan masterplan,"ujarnya.
Sementara untuk tahun 2020 ini khusus di Dinas Kesehatan masih ada Dua kegiatan yakni mengurus izin lingkungan serta pematangan lahan yang saat ini masih dalam proses.
"kalau untuk desain dan pembangunannya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), nanti kalau izin lingkungan dan Desainnya sudah selesai baru pembangunan fisiknya bisa dimulai,"jelasnya.
Dia menyebutkan untuk izin lingkungan saat ini masih dalam proses, sedangkan untuk pematangan lahan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.
Lokasi pembangunan rumah sakit tipe D di Kabupaten Kerinci bagian hilir berada di Kecamatan Bukit Kerman dan untuk Kerinci bagian mudik berada di Kecamatan Gunung Kerinci, dimana untuk lokasi bagian mudik merupakan tanah milik Pemerintah Daerah, sedangkan lokasi dibagian mudik merupakan tanah hibah dari masyarakat.
"Untuk lokasi yang satu sudah memiliki sertifikat karena tanah tersebut milik Pemerintah daerah, kalau yang satu lagi belum memiliki sertifikat karena tanah tersebut segera di urus untuk pembuatan sertifikatnya,"pungkasnya. (sau)