Jambione.com, JAMBI- Dua rumah toko (Ruko) kosong di RT 12 Kel Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi digerebek puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Jambi, Senin (9/3/2020) malam. Kedua ruko tersebut disinyalir dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras).
Hamdi , sekretaris FPI kota Jambi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga setempat bahwa di llingkungan tersebut ada ruko yang dijadikan tempat penyimpanan miras. Menurut informasi di dalam kedua ruko yang dijadikan gudang itu ditemukan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek.
"Setelah kami gerebek ditemukan ada kurang lebih 3000 dus miras dengan berbagai merek. Mulai dari yang kadar alkohol 5% sampai yang 40% kadar alkohol nya," ungkapnya.
Menurut Hamdi, sebelumnya mereka sudah melaporkan kepada pihak berwenang tentang keberadaan gudang miras tersebut. Baik Pol PP, Polsek Kota Baru, Polresta, bahkan ke Mapolda Jambi. Namun belum ada tindakan. "Pihak Pol PP dan polsek datang ke sini tadi. Tapi cuma lihat-lihat saja,"katanya.
Sementara itu Ketua RT 15 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kec Kota Baru, Kota Jambi, Dewi mengaku tidak mengetahui ruko kosong itu dijadikan tempat penyimpanan miras.
" Setahu sayo ruko ini kosong, dakdo orang nyo. Orang yang punyo ruko itu dulu sudah lama pindah ke Jawa. Sayo pun terkejut tadi melihat orang rame-rame datang ke sini,"ujarnya. (Cr04)