JAMBI- Sebanyak 5 Gudang Karet yang diduga masih beroperasi di Kelurahan Payo Selincah di segel Satpol PP Kota Jambi, Senin (16/3). Pasalnya ijinnya sudah tidak diperpanjang sejak 2017 lalu.
"Tapi waktu itu sudah kita mau tindak, tapi banyak yang minta perpanjangan, sehingga kita perpanjang," kata Kabid Monitoring dan Evaluasi, DPMPTSP Kota Jambi, Sumaidi.
Kata dia, diberikan waktu perpanjangan itu, karena pemerintah mempertimbangkan pengusaha kesulitan untuk mencari lahan. Namun hingga kini dari total 31 gudang yang ada disana. Masih ada 5 yang diduga beroperasi. Sehingga tim terpadu memutuskan untuk melakukan penyegelan.
"Susah cari tempat. Sesuai arahan kita itu dinsekitaran TPA Talang Gulo atau di Tanjung Johor," pungkasnya. (ali)