2020, Sudah 733 Ijin Usaha Diterbitkan

Senin, 23 Maret 2020 - 07:18:06 WIB - Dibaca: 1531 kali

(ist/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan sebanyak 6.947 ijin usaha sejak periode 2019 hingga pertengahan Maret 2020. Jumlah tersebut merupakan kepengurusan segala jenis ijin usaha di Kota Jambi.

"Itu ijin yang kita terbitkan untuk semua jenis usaha," kata Kabid Monitoring dan Supervisi, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Sumaidi, kemarin.

Dia merincikan, dari 6.947 ijin yang diterbitkan itu, 6.214 ditebitkan pada tahun 2019. Sementara sisanya 733 merupakan kepengurusan pada periode Januari- pertengahan Maret 2020. Jumlah itu masih akan terus bertambah, mengingat saat ini baru memasuki bulan 3 tahun 2020. 

"Kebanyakan itu dibidang kesehatan, misalnya praktek dokter, perawat dan lainnya," ujarnya.

Dia menjelaskan, beberapa kepenguruan ijin di DPMPTSP terkendala dengan sistem. Dimana para pelaku usaha saat ini wajib mengisi berkas perijinan di Halaman webiste Online Single Submission (OSS). Kehadiran OSS diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. 

"Karena kemarin itu sempat di upgrade dari sistem lamaa ke sistem yang baru," katanya.

Sumaidi mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap ijin yang sudah diterbitkan. Jika tidak sesuai, maka ijinnya bisa dicabut. (ali)





BERITA BERIKUTNYA