Jambione.com, JAMBI – Pengadilan Negeri (PN) Jambi mulai selektif menerima pengunjung. Demi meminimalkan penyebaran virus corona, PN Jambi membatasi jumlah pengunjung sidang. Di ruang sidang pengunjung hanya boleh duduk dengan jarak satu meter dengan pengunjung lainnya.
Pola ini mulai diberlakukan sejak Senin (23/3/2020). Seperti terlihat sejumlah ruangan persidangan maupun kursi pengunjung dipasangi tanda silang berjarak satu meter.
Menjelang memasuki kawasan Pengadilan Negeri Jambi juga terpasang hand sanitizer. Sejumlah security juga menggunakan alat pengukur suhu tubuh bagi setiap warga yang akan memasuki kawasan pengadilan hingga ruang sidang.
"Ia sengaja disilang-silang jarak satu meter," kata salah seorang petugas.
Pada kesempatan sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Jambi Jon Effreddi mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas kunjungan sidang serta tidak membawa banyak keluarga keruang sidang.
Imbuan penerapan social distancing ini diharapakan bisa mengurangi penyebaran wabah Covid 19 di Jambi. Pihak Pengadilan Negeri juga hanya membolehkan maksimal lima orang pengunjung di dalam ruang sidang.
"Tetapi sidang tetap terbuka, yang untuk umum cuma dibatasi saja untuk mencegah wabah virus corona ini," kata Yandri Roni, Humas Pengadipan Negeri Jambi Senin sore. (cr04)