Fasha Patroli Penerapan Jam Malam

Jumat, 03 April 2020 - 02:19:53 WIB - Dibaca: 1803 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI- Walikota Jambi Syarif Fasha turun langsung  memonitoring pemberlakuan jam malam di Kota Jambi, Kamis malam (2/4). Sebagaimana instruksi Wali Kota Jambi Nomor : 03/ INS/III/HKU//2020 Tentang Pemberlakukan Jam Malam Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Dalam Upaya Penanganan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Jambi.

Dalam instruksi tersebut, Pemkot menetapkan pemberlakuan jam malam mulai jam 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah dan pelaku usaha untuk kegiatan operasioanal usahanya.  

Jam malam sebagaimana tersebut dikecualikan bagi kegiatan Pasar Tradisioanal Angso Duo dan Pasar Talang Gulo, Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, Praktek Dokter, Klinik Bersalin, Apotek dan Toko Obat sejenisnya, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan atau emergency. 

Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama unsur Forkompimda (TNI / Polri) memastikan efektifitas penerapan jam malam tersebut.

"Ini akan kita patroli terus, sampai 29 Mei mendatang. Kami harap warga dan pelaku usaha bisa bekerja sama. Sehingga wabah ini cepat selesai," katanya.

Langkah ini diambil agar nanti masyarakat dapat menjalankan ibadah ramadhan dan menyambut idul fitri dengan tenang.

"Jadi tidak masalah kita selama dua minggu ini berdiam diri di rumah, supaya ini cepat selesai. Sehingga kita semua dapat menyambut Ramadhan dan Idul Fitri dengan tenang dan aman, itu tujuan kami," katanya.

Fasha menambahkan jika masyarakat dapat bekerja sama, maka rantai penyebaran virus korona dapat diputus dengan cepat. Sehingga kondisi ekonomi kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. (ali)





BERITA BERIKUTNYA