Dampak Carona, 51 Karyawan di Sarolangun Dirumahkan Tanpa Pesangon

Selasa, 14 April 2020 - 07:28:05 WIB - Dibaca: 1838 kali

(Paradil Iwel/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, SAROLANGUN- Dampak dari wabah virus Corona atau Covid-19, Sebanyak 51 pekerja di kabupaten Sarolangun terpaksa dirumahkan. Para karyawan ini merupakan perkerja di sebuah perusahaan pembuat pensil yang berada di kecamatan Pelawan.

Berdasarkan data dari Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Sarolangun, perusahaan pembuat pensil tersebut bernama PT Balsa Mandala Persada (BMP)

"Ya, 51 pekerja yang dirumahkan itu dari PT BMP, itu data yang baru kami terima. Kalau dari perusahaan yang lain belum ada yang lapor," ujar Kepala dinas Nakertrans Sarolangun, Solahuddin Nopri ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (13/4) kemarin.

Menurutnya, perusahaan merumahkan pekerjanya dengan alasan bahwa perusahaan tersebut mau tutup dan tidak akan beroperasi lagi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

"Perusahaannya tutup tidak jalan lagi, maka karyawannya dirumahkan," katanya lagi.

Dengan dirumahkan para karyawan oleh pihak perusahaan, pihaknya telah menganjurkan kepada perusahaan untuk membayar pesangon. Sebab, hingga saat ini berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pihak perusahaan tidak membayar pesangon pekerja yang dirumahkan.

"Kita hanya sebatas anjuran agar dibayar pesangon. Jika tidak, maka Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) lah yang memutuskan dibayar atau tidak dibayar," pungkasnya. (wel)





BERITA BERIKUTNYA