Jambione.com, JAMBI- Untuk memastikan pelayananan dan perawatan terhadap pasien 01 dan 02 KJ yang positif Covid-19 dan PDP yang ada disana berjalan baik, Walikota Jambi Syarif Fasha melakukan kunjungan ke Rumah Sakit H Abdul Manap Kota Jambi, kemarin (17/4).
Pantauan dilapangan, Syarif Fasha yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi itu
mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Ia terlihat menjenguk langsung pasien yang dirawat di ruang isolasi di lantai III RSUD Abdul Manap. Saat itu, baru ada 1 pasien postif terpapar virus Corona dan 7 orang pasien dalam pengawasan (PDP).
Usai mengunjungi pasien di RSUD Abdul Manap, Fasha menyampaikan, bahwa kondisi pasien yang positif tersebut fisiknya stabil. Pasien positif tersebut dirawat 1 ruangan dengan istrinya yang masih berstatus PDP namun berdasarkan rapid test hasilnya positif. Kemudian 6 orang yang berstatus PDP beberapa diantaranya juga berada di 1 ruangan karena juga suami istri dan anak.
Kata Fasha, alasan dijadikan 1 ruangan karena untuk saling memberi support dan semangat dalam menjalani perawatan. Pada kesempatan itu, Fasha juga memastikan kondisi tim medis baik dari segi penyediaan APD hingga kondisi kesehatan petugas medis.
Fasha mengungkapkan, untuk 7 orang PDP saat ini berdasarkan rapid test hasilnya positif, namun hari ini akan di lakukan uji swab dan hasilnya akan di ketahui beberapa hari kemudian. Dirinya juga mengatakan, saat ini di RSUD Abdul Manap masih tersedia 10 ruang isolasi, jika jumlah PDP nantinya bertambah maka akan di tambah lagi sebanyak 20 ruangan yang lokasinya juga di lantai III RS Abdul Manap.
Dengan kondisi ini, Kota Jambi menetapkan status siaga bencana non-alam akibat penyebaran Covid-19, dari sebelumnya status waspada. Dasarnya karena terdapat satu masyarakat kota Jambi sudah di nyatakan positif dan jumlah PDP serta ODP saat ini yang bertambah. Terkait dengan status ini, masyarakat diimbau tetap tinggal di dalam rumah dan terus melakukan pola hidup sehat untuk menjaga imun tubuh.
Menurut Fasha, dengan kondisi saat ini maka status penangananya covid-19 menjadi siaga, hal itu dilakukan untuk mempercepat penanganan covid-19 di Kota Jambi. Terkait penetapan zona merah Fasha mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi, karena menurutnya penetapan tersebut di lakukan langsung dari pihak provinsi maupun pusat.
Saat di tanya masalah pengajuan PSBB, Walikota Fasha mengatakan dengan jumlah 1 orang positif covid-19 menurutnya belum perlu menetapkan PSBB karena akan ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. “Saat ini kita sudah melakukan semi PSBB,” ujarnya.
Sementara tim gugus tugas percepatan penangan Covid-19 di Kota Jambi terus berupaya memperdalam tracking kontak dengan pasien positif Covid-19 01 KJ.
Setelah ditemukan ada tiga orang rekan dari pasien 01 KJ yang positif berdasarkan uji rapid tes pada Kamis (16/4) lalu, tim gugus tugas Kota Jambi juga menemukan ada satu orang lagi dan dinyatakan positif rapid tes. 1 orang yang positif rapid tes tersebut diketahui ada hubungan keluarga dengan pasien yang positif rapid tes dari Talang Bakung.
Saat ini Ia juga dikelompokan sebagai PDP dan sudah dilakukan penganangan di ruang isolasi di RSUD Abdul Manap Kota Jambi. Pasien tersebut juga diketahui tengah hamil.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi Abu bakar mengatakan, pada Kamis (16/4) awalnya ada tiga orang yang positif rapid tes, namun pada sorenya menyusul satu lagi.
“Jadi totalnya 4 yang positif dari rapid tes pada Kamis (16/4),” kata Abu Bakar.
Semua yang positif dari hasil rapit tes tersebut kata Abu Bakar, saat ini dikelompokan sebagai PDP dan kini di Isolasi di RS Abdul Manap.
Disisi lain masyarakat kembali dihebohkan dengan beredarnya video penjemputan pasien terduga Covid-19 di Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. Abu Bakar mengatakan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. Kata dia, tim gugu tugas hanya penyemprotan disinfektan di sejumlah titik.
Dirinya sangat menyayangkan adanya onum-oknum yang menyebarkan video tersebut dengan dibumbui caption tidak benar. Penyebaran video tersebut kat dia bisa berujung pada pelanggaran UU ITE.
“Video yang beredar itu adalah proses penyemprotan. Dari video juga kelihatan petugas dengan APD lengkap tanpa ambulans, karena untuk mensterilisasi lokasi,” sebutnya.
Abu Bakar mengatakan jangan menyebarkan video yang belum pasti dengan fakta di lapangan. “Jadi masyarakat jangan menyebarkan video yang akan menimbulkan hoaks, itu bisa dilaporkan pelanggaran UU ITE. Tidak ada penjemputan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan situasi saat ini, masyarakat supaya tidak terpancing dan menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya. Selain itu juga mengimbau agar masyarakat jangan panik dan tetap menjaga kesehatan.
Mengenai adanya mobil kepolisian yang mendampingi petugas berseragam APD lengkap, Abu Bakar juga menyebutkan memang tugasnya mendampingi petugas penyemprotan disinfektan.
"Jangan sebarkan isu yang belum jelas kebenarannya, dengan menyebarkan gambar atau video dengan caption yang salah. Warga Kota Jambi, tetap jaga kesehatan, gunakan masker, dan tidak berkerumun di keramaian," tutupnya. (Ali)
Awas! Penularan Corona Melalui Komunitas, Sudah 8 Warga Jambi Positif
Pasien 08 Positif Covid-19 di Kota Jambi Juga Tinggal di Paal Merah
Pasien Baru Positif Corona, Laki Laki 63 Tahun Asal Kota Jambi, Pernah Tabliq Akbar di Gowa
Pasien Baru Positif Corona, Laki Laki 63 Tahun Asal Kota Jambi, Pernah Tabliq Akbar di Gowa
BREAKING NEWS! Bartambah lagi 1 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Jambi Jadi 8 Orang
Beredar Video Penjemputan Warga Diduga Terpapar Corona, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Kota
Uji Swab Dua Anak PDP di Merangin dan Istri Pasien 02 di Kerinci Negatif