JAMBIPRIMA.COM, KERINCI- Kabar gembira, di Hari Raya Idul Fitri 1441 H (2020 M), Pasien 02 COVID-19 asal Kayu Aro dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang.
Pasien 02 ini diperbolehkan pulang setelah hasil uji Swab (PCR) nya, minggu (24/05) hasilnya negatif.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci Hermendizal, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, bahwa dirinya mendapat pemberitahuan dari Tim COVID- 19 Provinsi Jambi bahwa hasil uji Swab Pasien 02 negatif.
"Ya, saya diberitahu tim COVID- 19 Provinsi tadi pagi bahwa pasien 02 sudah bisa pulang, karena hasil swabnya sudah negatif," jelasnya.
Dia menjelaskan, pasien 02 ini merupakan pasien pertama di kabupaten Kerinci yang dinyatakan sembuh
"Insya Allah Pak Bupati yang langsung melepaskan pasien 02 itu. Saat ini masih menunggu keluarganya menjemput, karena keluarganya dalam perjalanan," kata Kadis. (Bud)
Alhamdulillah, Pasien Positif COVID-19 Asal Jaluko Muaro Jambi Dinyatakan Sembuh.
Minimalisir Pemadaman Listrik, PLN Tebo di Sarankan Tumbang Habis Pokok Kayu
Per 20 Mei, 5 Pasien Corona Jambi Berasal Dari Bungo, Batang Hari Dan Tanjab Barat
1 Pasien Positif COVID- 19 Terbaru Asal Sarolangun Ternyata Karyawan Pertamina Sumsel
Ini Identitas Lengkap Pasien Positif COVID- 19 Asal Sungai Penuh