Simpan Ganja Dalam Rokok Surya, Preman Parkir Kincai Plaza Ditangkap Polisi

Senin, 01 Juni 2020 - 17:30:57 WIB - Dibaca: 2418 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, KERINCI- Simpan 1 paket Narkotika jenis ganja kering di dalam kotak rokok Surya, Hendra Gandi (34) alias utak, warga Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi di tangkap Satuan Resnarkoba Polres Kerinci, pada minggu malam (31/5). 

IPTU Syafrizal, Kasat Narkoba Polres Kerinci saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga : Status Naik Menjadi Tanggap Darurat, Wabup Bungo: Saya Minta Bantuan Sembako Segera Disalurkan

"Ya, Malam tadi sekitar pukul 22.30 WIB kita telah meringkus warga Sungai Penuh yang menyimpan narkoba jenis ganja, dirumahnya,"ujarnya.

Dijelaskan Kasat, pelaku ditangkap dikediamannya, Dusun Temenggung RT 03 Desa Pondok Tinggi, Kecamatan Pondok Tinggi. Setelah anggota satnarkoba polres kerinci mendapat kan informasi dari masyarakat bahwasanya dirumah Pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ganja.

Kemudian, anggota opsnal satnarkoba melakukan penyelidikan di rumah tersebut, setelah mengamankan kemudian, petugas melakukan pengeledahan didalam rumah tersebut yang disaksikan oleh aparat Desa setempat.

"Saat pengeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja didalam kamar milik tersangka yang diletakkan diatas tv berupa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas tulis yang Ada didalam kotak rokok surya," jelasnya lagi.

Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari D, kemudian anggota opsnal langsung melakukan pengembangan terhadap saudara D dirumah nya dan yang yang bersangkutan tidak berada dirumah dan sekarang dalam pengejaran polisi.

"Pelaku merupakan pemain lama yang sudah menjadi Target Operasi (TO) dimana pelaku salah seorang preman parkir di Kincai Plaza," bebernya.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 1 paket kecil narkotika jenis Ganja kering yang dibungkus dalam kertas tulis yang ada dalam kotak rokok surya.

" 1 (satu) unit handphone merk Huawei warna hitam juga kita amankan sebagai barang buktk,"pungkasnya. (bud)





BERITA BERIKUTNYA