JAMBIPRIMA.COM, MUARA BUNGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo resmi meningkatkan status siaga darurat menjadi status tanggap darurat COVID- 19. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wabup Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto saat rapat bersama unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat se- Kabupaten Bungo di ruang utama Kantor Bupati Bungo, jum'at (29/5).
Kesepakatan kenaikan status siaga menjadi status tanggap darurat COVID-19 tersebut terhitung tanggal 29 Mei hingga 29 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga : Tiga Pemuda Pembobol Kantor Asuransi di Jambi Ditembak
Safruddin Dwi Apriyanto, Wakil Bupati Bungo mengatakan, mengenai adanya peningkatan status tanggap darurat COVID-19 tersebut diminta kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 segera melakukan rapat teknis terkait alokasi anggarannya.
“ Status COVID-19 di Kabupaten Bungo sudah ditingkatkan menjadi status tanggap darurat COVID-19, jangan ragu lagi menggunakan anggaran untuk penanganan COVID-19 sesuai petunjuk,” tegasnya.
Terkait hal itu, Wabup juga meminta agar bantuan untuk masyarakat terdampak segera disalurkan.
“Terutama masalah bantuan sembako agar segera disalurkan,” katanya.
Diketahui, saat ini posko COVID-19 yang aktif hanya posko di Kecamatan Jujuhan. Hal ini perlu dicek dan ditinjau kembali mengenai fungsi posko COVID-19 yang ada di Kecamatan Bathin II Babeko dan yang ada di Kecamatan Pelepat.
“Mari kita aktifkan kembali posko COVID-19 di perbatasan Bungo- Merangin yang terletak di Kecamatan Pelepat dan posko yang ada di Kecamatan Bathin II Babeko,” pinta Wabup. (alm)
New Normal, Sekda: Kita Intinya siap, Namun Masih Menunggu Regulasi Lebih Lanjut
Antisipasi COVID-19, Pedagang Dan Pengunjung Pasar di Rapid Test
Ini Identitas Pasien Positif Dan Pasien Sembuh COVID-19 Muaro Jambi Terbaru
Pasien 01 Dan 04 Muaro Jambi Dinyatakan Sembuh, Ini Identitasnya
Hasil Swab Negatif, Pasien 02 Asal Kayu Aro Kerinci di Bolehkan Pulang
Alhamdulillah, Pasien Positif COVID-19 Asal Jaluko Muaro Jambi Dinyatakan Sembuh.