JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Kesehatan Merangin tidak mengetahui adanya pengadaan Puskesmas Keliling-Air (Pusling- Air) untuk daerah terisolir yakni di Desa Air Liki, dan Air liki Baru, Kecamatan Tabir Barat.
Hal ini sepertinya menimbulkan permasalahan yang serius, pasalnya pengadaan Pusling-Air tersebut mengunakan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2020 dengan nilai kurang lebih sebesar Rp.55 juta.
dr. Irwan, KPA Dinas Kesehatan Merangin mengatakan, dengan adanya kegiatan yang tidak diketahuinya tersebut, dirinya merasa di langkahi oleh Panitia Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga : Diduga Edar Sabu, Ibu Muda Warga Bungo di Tangkap
Kepada Jambiprima.com, Ia mengaku baru mengetahui adanya pekerjaan pengadaan Pusling- Air tersebut ketika hendak pencairan setelah kegiatan tersebut selesai dikerjakan oleh pihak ketiga.
" Saya tidak mengetahui jika pengadaan Pusling-Air tersebut, dan saat PPK mengajukan pencairan tentu tidak saya tanda tangani, kenapa tidak dari awal memberi tahu, dan sekarang informasinya alat tersebut tidak bisa di pungsikan pula," kata Irwan dengan nada kesal.
Sementara Andri selaku PPK kegiatan pengadaan Pusling- Air tersebut belum berhasil dimintai tanggapannya.
"Saya sekarang lagi di kantor BPJS, nanti siang kalau saya sudah di kantor saya telpon lah ya," kata Andri via ponsel. (Key)
Sukandar: Setiap Instansi Harus Berorientasi Pada Kualitas Pelayanan Prima
Bupati Sukandar Tanda Tangani Piagam Pencanangan Zona Integritas
Sekda Tebo Terima Bantuan APD Dari Foundation Dan Yayasan Asian Agri
Aneh, Bahas Anggaran COVID- 19 Dewan Tanjab Barat Gelar Rapat Tertutup
Awasi Dana COVID- 19, DPRD Merangin Rangkul Kejari Dan Polres
Bupati Tebo: Turut Berduka Cita Semoga Almarhum H. Cek Mak Husnul Khotimah