JAMBIPRIMA.COM, Tanjab Barat- Wabup Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Drs. H. Amir Sakib bersama Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan instansi terkait, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) via Video Telekonferensi dengan sejumlah Menteri dan Penyelenggara Pemilu untuk membahas pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19, pada Jumat (05/06).
Rakor dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, juga diikuti sejumlah Kepala Daerah lain.
" Berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi bahwa Pilkada pada 9 Desember 2020 bersifat final. Sedangkan tahapan pilkada dilanjutkan pada 15 Juni 2020," ujar Wabup dalam wawancaranya usai ikuti rakor.
" Arahan Mendagri tadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalau ada anggaran penambahan itu dirasionalisasikan lagi," tambahnya.
Baca Juga : Pilkada 2020, KPU Tanjab Barat Segera Mengaktifkan PPK Dan Melantik PPS
Dijelaskan Wabup, selain membahas tentang tahapan pelaksanaan Pilkada, dalam rakor tersebut juga dibahas terkait penerapan Protokol kesehatan dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada di tengah pandemi COVID- 19.
" intinya, Pemerintah Daerah diminta mempersiapkan diri untuk menghadapi pilkada 2020 ini," pungkasnya. (*)