Pemkab Bungo Sedang Kaji Penerapan New Normal

Pelanggar Protokol COVID- 19 di Bungo Akan di Sanksi

Minggu, 07 Juni 2020 - 19:28:01 WIB - Dibaca: 2523 kali

Bupati, Wabup Beserta Unsur Forkopimda Bungo Saat Mengikuti Apel Pendisiplinan Protokol Kesehatan COVID- 19
Bupati, Wabup Beserta Unsur Forkopimda Bungo Saat Mengikuti Apel Pendisiplinan Protokol Kesehatan COVID- 19 ()

JAMBIPRIMA.COM, MUARA BUNGO - Untuk penerapan New Normal COVID- 19,  Pihak Pemerintah Kabupaten beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bungo, tengah melakukan pengkajian Standar Operasional Prosedur (SOP).

Koordinator Gugus Tugas COVID- 19 Kabupaten Bungo, Tobroni Yusuf yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bungo mengatakan, pengkajian penerapan New Normal saat ini sedang dilakukan oleh pihak Pemkab Bungo.

Dikatakan Tobroni, selain pihak Pemkab, yang terlibat langsung mengkaji tahapan demi tahapan Penerapan New Normal tersebut adalah pihak Polres Bungo, Kejari dan TNI.

Dia berharap, tidak ada masyarakat Bungo yang melakukan pelanggaran bila New Normal diterapkan. 

Terkait penerapan New Normal tersebut, Tobroni mengaku telah memikirkan sanksi yang akan diterapkan kepada masyarakat yang melanggar aturan New Normal.

" Kita ingin seluruh masyarakat Bungo betul- betul bekerjasama untuk menerapkan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah,” katanya, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga : Pelantikan 336 Orang PPS se- Tebo Tunggu Intruksi KPU Provinsi

Tobroni juga mengatakan, pelanggar protokol kesehatan COVID-19 pada New Normal akan disanksi Rp 50 ribu apabila tidak pakai masker.

Disebutkannya, kemungkinan sanksi yang diberikan berupa denda. "Sanksinya bisa saja diterapkan Rp 50 ribu bagi yang tidak pakai masker," ungkapnya.

Namun sanksi tersebut bisa saja berubah, sebab saat ini sedang dilakukan pengkajian terhadap aturan aturan yang akan diberlakukan. 

Baca Juga : Mantan Ketua Tim HCE Kota Jambi Pindah ke Al- Haris, Ini Alasannya

" Penentuan pelanggaran bagi yang tidak mematuhi Protokol kesehatan ini akan ditentukan pada Senin depan," tambah Tobroni.

Dikatakannya lagi, beberapa titik posko New Normal tersebut berada di pasar Tradisional Modern (Pasar Atas) dan Pasar Bawah. Bahkan dia menyampaikan telah membuat skema rekayasa lalu lintas, terkait hal tersebut. (alm)





BERITA BERIKUTNYA