JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Karena masih berstatus Siaga COVID- 19, Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum bisa mendistribusikan bantuan sembako kepada warga terdampak. Bantuan sembako tersebut bisa didistribusikan setelah ada kenaikan status menjadi tanggap darurat, dan kenaikan status tersebut akan ditetapkan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Bupati Tanjabbar, Safrial mengatakan bahwa saat ini status daerah Tanjab Barat masih siaga. Status akan menjadi Tanggap Darurat jika Provinsi Jambi telah menetapkan hal itu.
" Status saat ini kita masih siaga, kita masih menunggu dari Provinsi bagaimana. Kalo Provinsi menaikan menjadi tanggap darurat ya kita ikut nanti,” jelasnya, Kamis (16/04/2020).
Sementara itu, berapa jumlah Kepala Keluarga yang sudah di data untuk menerima bantuan tersebut, kata Safrial ada sekitar 20 ribu KK yang mendapatkannya.
Terkait waktu untuk realisasi, sesuai aturan Safrial menegaskan tetap menunggu kenaikan status keadaan COVID- 19.
“ Ya akan di realisasikan setelah status ini naik. Untuk penerimanya ada sekitar 20 ribu KK ditambah dengan 11 ribu PKH," pungkasnya. (mr)