Kapolres Siap Tindak PETI Diwilayah Talang Kawo Merangin

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:37:12 WIB - Dibaca: 2043 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Penangkapan 5 tersangka pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Sungai Murak Lingkungan Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko 28 Mei 2020 lalu tidak membuat aktifitas Penambang Emas Tanpa izin (PETI) lainnya berhenti, malahan pelaku PETI tersebut semakin marak.

Hal ini dilaporkan warga melalui messenger kepada Media dimana  Pelaku Peti sedang beraktifitas dan ada Dompeng dengan perlengkapannya menggali tanah milik warga sampai malam hari, sehingga mengganggu warga yang beristirahat.

" Po cerita bang... Peti d Sungai Murak jam segini masih berlangsung.. terdengar jelas di belakang perumahan griya murak hills," lapor warga yang minta akunnya tak di tulis.

Lurah Dusun Bangko, Sarifuddin mengakui keberadaan PETI dikawasan yang dipimpinnya tersebut, namun belum ada laporan dari warga yang masuk, sehingga belum bisa melakukan tindakan terhadap pelaku PETI tersebut.

"Ya kami sudah mengatahui keberadaan PETI dikawasan Dusun Bangko ini, namun kami tidak bisa bertindak, karena tidak ada laporan dari warga secara resmi sebagai dasar laporan kami kepihak penegak hukum," ujar Lurah diruangan kerjanya.

Via messenger,  warga Lingkungan tersebut juga meminta  Kapolres Merangin untuk kembali menindak pelaku PETI yang beropersi di Sungai Murak Lingkungan Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko tersebut.

" Kami minta Kepada Kapolres Merangin  atas nama masyarakat talang kawo memohon untuk menindak pelaku Peti yang masih berlangsung di daerah sungai murak trims," bunyi messenger dari warga.

Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi, S.I.K saat di konfirmasi via Whatsaap mengatakan siap menidaklanjuti pelaku PETI tersebut.

" Ok, saya tindaklanjuti," ucapnya singkat. (Key)





BERITA BERIKUTNYA