Dituding Usahanya Tak Berizin, Ini Kata Manager Waterpark Sikumpang

Rabu, 01 Juli 2020 - 21:02:51 WIB - Dibaca: 2469 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Wisata Waterpark Sikumpang yang beralamat di belakang Pasar Rakyat, Kecamatan Batang Masumai menjadi viral di Media Sosial (Medsos) belakangan ini. 

Viralnya wisata tersebut ketika pihak manejemen Water Park Sikumbang melakukan uji coba promosi wisata yang mendapat tudingan tidak memiliki izin. 

Seperti ditulis di Akun Fecebook Masroni, belum lengkap izin sudah buka. Postingan tersebut membuat usaha Water Park ini menjadi viral. 

Manager Waterpark Sikumpang, Darul Khotni langsung membatah tudingan itu.

"Terkait isu tersebut kami sangat kecewa. Karena pihak manajemen Sikumbang Waterpark sudah mengantongi Iziin lengkap, mulai dari izin Prinsif, NIB, Izin Usaha, Izin Pariwisata, Izin Mendirikan Bangunan, LH, sampai ke izin lokasi semuanya sudah lengkap. Seandainya Sikumbang Waterpark tidak memiliki izin dari pemerintah, barang tentu kami tidak berani mempromosikan usaha ini, sedangkan usaha kantin penjual lontong saja harus memiliki izin," beber Darul Khotni.b

Dirinya berharap, nitizen yang menuding usaha pihaknya tidak berizin via Fecebook bisa datang ketempat mereka. 

"Silahkan datang kesini lihat sendiri, kami siap menunjukan semuanya izin tersebut. Bupati dan Ketua DPRD juga meminta pengembangan usaha kami dengan menunjuk tanah di depan lokasi Sikumbang Waterpark dan memberi Nama Bukit Kenangan," jelas Darul.

Dikatakannya juga, pihak Waterpark Sikumbang saat ini sedang fokus menyelesaikan progres pekerjaan dan menyelesaikan persoalan tanah. 

"Jika tidak ada halangan tanggal 25 Juli 2020 mendatang, Waterpark Sikumpang sudah harus Lauching," pungkasnya.(lan)





BERITA BERIKUTNYA